Gambar Sampul PPKN · Bab 1 Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
PPKN · Bab 1 Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Rikayani

22/08/2021 13:23:23

SD 5 KTSP

Lihat Katalog Lainnya
Halaman

Rikayani

Endang Abdullah

5

Kewarganegaraan

Pendidikan

Untuk Sekolah Dasar dan

Madrasah Ibtidaiyah

Hak Cipta pada Departemen Pendidikan Nasional

Dilindungi Undang-undang

Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah

Penulis Naskah

:

Rikayani

Endang Abdullah

Ilustrasi Kulit dan Isi : Budi S.R

Ukuran Buku

: 17.5 X 25 cm

372.8

RIK RIKAYANI

p

Pendidikan Kewarganegaraan 5: Untuk Sekolah Dasar dan

Madrasah Ibtidaiyah kelas 5, penulis, Rikayani, Endang Abdullah ;

ilustrator, Budi S.R

. -- Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.

vi, 104 hlm. : ilus. ; 25 cm.

Bibliogra

fi

: hlm. 104

Indeks

ISBN 978-979-068-625-0 (nomor jilid lengkap)

ISBN 978-979-068-643-4

1. Pendidikan Moral Pancasila-Studi dan Pengajaran

2. Pendidikan Moral Pancasila-Pendidikan Dasar

I. Judul II. Endang Abdullah III. Budi S.R

Hak Cipta Buku ini dibeli oleh Departemen Pendidikan Nasional

dari Penerbit PT. Adfale Prima Cipta

Diterbitkan oleh Pusat Perbukuan

Diperbanyak oleh ....

Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2009

Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas

5

iii

Kata Sambutan

Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT, berkat

rahmat dan karunia-Nya, Pemerintah, dalam hal ini, Departemen

Pendidikan Nasional, pada tahun 2009, telah membeli hak cipta buku

teks pelajaran ini dari penulis/penerbit untuk disebarluaskan kepada

masyarakat melalui situs internet (

website

) Jaringan Pendidikan

Nasional.

Buku teks pelajaran ini telah dinilai oleh Badan Standar

Nasional Pendidikan dan telah ditetapkan sebagai buku teks

pelajaran yang memenuhi syarat kelayakan untuk digunakan dalam

proses pembelajaran melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional

Nomor 69 Tahun 2009.

Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya

kepada para penulis/penerbit yang telah berkenan mengalihkan

hak cipta karyanya kepada Departemen Pendidikan Nasional

untuk digunakan secara luas oleh para siswa dan guru di seluruh

Indonesia.

Buku-buku teks pelajaran yang telah dialihkan hak ciptanya

kepada Departemen Pendidikan Nasional ini, dapat diunduh (

down

load

), digandakan, dicetak, dialihmediakan, atau difotokopi oleh

masyarakat. Namun, untuk penggandaan yang bersifat komersial

harga penjualannya harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh

Pemerintah. Diharapkan bahwa buku teks pelajaran ini akan lebih

mudah diakses sehingga siswa dan guru di seluruh Indonesia maupun

sekolah Indonesia yang berada di luar negeri dapat memanfaatkan

sumber belajar ini.

Kami berharap, semua pihak dapat mendukung kebijakan ini.

Kepada para siswa kami ucapkan selamat belajar dan manfaatkanlah

buku ini sebaik-baiknya. Kami menyadari bahwa buku ini masih

perlu ditingkatkan mutunya. Oleh karena itu, saran dan kritik sangat

kami harapkan.

Jakarta, Juni 2009

Kepala Pusat Perbukuan

Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas

5

iv

Kata Pengantar

Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan yang Maha Esa

karena atas rahmat dan hidayah-Nya kami dapat menerbitkan

buku Pendidikan Kewarga Negaran untuk Sekolah Dasar kelas 1

sampai dengan kelas 6 ini telah berhasil di rampungkan.

Pendekatan dan penyajian dalam buku ini pada dasarnya

mengarahkan kepada pembentukan pribadi siswa yang bertaqwa

kepada Tuhan Yang Maha Esa, mandiri, kreatif, cerdas, bertangung

jawab cinta lingkungan, dan demokratis.

Untuk itu kegitan siswa lebih diarahkan pada kemampuan

untuk mengenal dan memahami nilai moral, norma sosial, budaya,

dan agama yang sesuai dengan idiologi pancasila. Sehingga siswa

mampu melaksanakannya dalam kehidupan sehari-hari. Penulis

berharap buku ini dapat menjadi media pembelajaran yang efektif

dalam pembentukan karekter siswa dan dapat memberikan kemu-

dahan bagi guru dalam mengembangkan kompetensi siswa sesuai

dengan kurikulum dan tujuan pendidikan.

Harapan kami semoga buku pendidikan Kewarganegaraan

PPKN untuk SD ini dapat dijadikan tolak ukur dalam memberikan

dan menanamkan nilai-nilai budi pekerti dalam diri peserta didik

para siswa. Dan juga dapat meningkatkan efekti

fi

tas belajar

sebagai sarana untuk menembangkan kemampuan mereka dalam

berpikir kritis sesuai dengan nilai luhur moral Pancasila.

Penulis

Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas

5

v

Daftar Isi

Kata Sambutan ............................................................................... iii

Kata Pengantar

............................................................................... iv

Daftar Isi

......................................................................................... v

Bab 1 Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia .... 1

A. Negara Kesatuan Republik Indonesia ............................. 2

B.

Keutuhan Negara Republik Indonesia ............................ 15

C. Perilaku Dalam Menjaga Keutuhan

Negara Republik Indonesia .............................................. 21

Rangkuman

.............................................................................. 26

Uji Kompetisi

............................................................................ 27

Bab 2 Peraturan Perundang-undangan di Indonesia ......... 33

A. Peraturan Perundang-undangan di Indonesia ................ 34

1. Pengertian Peraturan Perundang-undangan ........... 34

2.

Manfaat Peraturan Perundang-undangan ............... 36

B. Contoh-contoh Peraturan Perundangan di Indonesia .... 37

1. Sumber Hukum dan Tata Urutan

Peraturan Perundang-undangan

............................... 37

2. Contoh Peraturan Perundangan di Tingkat Pusat .... 41

3. Contoh Peraturan Perundangan di Tingkat Daerah

.... 42

Rangkuman

.............................................................................. 48

Uji Kompetisi

............................................................................ 49

Uji Kompetensi Semester 1

..................................................... 53

Bab 3 Kebebasan Berorganisasi

........................................... 57

A. Pengertian Organisasi ...................................................... 58

1. Mengenal Organisasi

.................................................. 58

Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas

5

vi

2. Dasar Hukum Organisasi .......................................... 59

B.

Contoh-contoh Organisasi

................................................ 62

1. Contoh Organisasi di Lingkungan Sekolah .............. 62

2. Contoh Organisasi di Lingkungan Masyarakat ....... 65

C. Peran Serta Dalam Memilih Organisasi Di Sekolah ...... 66

Rangkuman

.............................................................................. 70

Uji Kompetisi

............................................................................ 71

Bab 4 Sikap Menghargai Keputusan Bersama ................... 75

A. Keputusan Bersama .......................................................... 76

1. Pengertian Keputusan Bersama ............................... 76

2. Bentuk-bentuk Keputusan Bersama ......................... 77

B. Sikap Dalam Mematuhi Keputusan Bersama ................. 78

Rangkuman

.............................................................................. 82

Uji Kompetisi

............................................................................ 83

Uji Kompetensi Semester 2

..................................................... 86

Glosarium ................................................................................ 101

Indeks ...................................................................................... 102

Daftar Pustaka ........................................................................ 104

Bab

Kompetensi Dasar

Kata Kunci

Peta Konsep

Pengertian

Negara Kesatuan

Republik

Indonesia

Ancaman

terhadap

Keutuhan Negara

Kesatuan

Keutuhan

Sebagai Satu

Negara

Lahirnya

Negara

Republik

Indonesia

Negara

Kesatuan

Republik Indonesia

Upaya Menjaga

Keutuhan Negara

Republik Indonesia

Perilaku dalam Menjaga

Keutuhan Negara

Republik Indonesia

Keutuhan Negara

Kesatuan

Republik Indonesia

Keutuhan Negara

Kesatuan Republik

Indonesia

1

1. Mendeskripsikan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Menjelaskan pentingnya keutuhan Negara Kesatuan

Republik Indonesia.

3. Menunjukkan contoh-contoh perilaku dalam menjaga

keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Negara

Indonesia

Keutuhan

Republik

Kesatuan

Rakyat

Pemerintah

Bangsa

Wilayah

Kemerdekaan

Warga Negara

Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas

5

2

Republik Indonesia adalah negara yang berbentuk negara kesatuan.

Berbeda dengan negara lain seperti Amerika Serikat yang menganut negara

federal. Sayangnya, perjuangan para pahlawan dulu dalam memerdekakan

dan menyatukan negara ini kurang dihargai oleh bangsa Indonesia sekarang

ini. Pergerakan

separatisme

muncul di beberapa daerah yang kurang

mendapat perhatian pemerintah atau ketidakadilan pemerintah pusat.

Untuk itu sebagai generasi muda bangsa, kita harus mengetahui seluk

beluk negara kesatuan Republik Indonesia sehingga kita dapat mencontoh

perilaku dalam menjaga keutuhan negara Republik Indonesia ini.

A. Negara Kesatuan Republik Indonesia

1. Paparan Mengenai Lahirnya Negara Kesatuan

Republik Indonesia

Hari Merdeka

Ciptaan : Ibu Sud

17 Agustus Tahun 45, Itulah Hari Kemerdekaan Kita

Hari Merdeka, Nusa dan Bangsa

Hari Lahirnya Bangsa Indonesia

Merdeka

Sekali Merdeka Tetap Merdeka

Selama Hayat Masih Dikandung Badan

Kita Tetap Setia, Tetap Setia

Mempertahankan Indonesia

Ingatkah kamu cuplikan lagu perjuangan di atas? Ya, seperti yang

tertera di lirik lagu tersebut, negara kita baru merdeka pada tanggal 17

Agustus 1945. Hari kemerdekaan itu juga menandakan hari lahirnya

bangsa dan negara Republik Indonesia.

Proklamasi kemerdekaan Indonesia dibacakan oleh Ir. Soekarno,

beliau pun lalu menjadi presiden pertama Republik Indonesia, dan ditanda-

tangani pula oleh Drs. Moh. Hatta, sang wakil presiden kemudian. Naskah

proklamasi diketik oleh Sayuti Malik. Pembacaan teks proklamasi tersebut

bertempat di kediaman Ir. Soekarno, di Jalan Pegangsaan Timur nomor 56,

Jakarta.

Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas

5

3

Negara Indonesia yang baru berdiri membutuhkan dasar hukum

untuk mengatur pemerintahan. Sebelumnya, Badan Penyelidik Usaha-

usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dididirikan oleh

Jepang, penjajah Indonesia di masa itu, telah mengadakan sidang untuk

membahas hal ini. Berikut ini penjelasannya:

a. Era BPUPKI

Badan yang diresmikan pada tanggal 28 Mei 1945 ini

ditugaskan untuk mempelajari hal-hal yang dibutuhkan oleh

negara yang baru merdeka. Badan ini semula terdiri atas 63

anggota, sudah termasuk ketua dan wakil ketua. Adapun susunan

anggota-anggotanya, antara lain:

1. Ketua: Dr. Radjiman Wediodinigrat

2. Wakil Ketua I: Ichibangase (warga negera Jepang)

3. Wakil Ketua II: R. Pandji Suroso

No

Nama

No

Nama

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12

13

14

15

16

17

18

19

20

21

Ir. Soekarno

Mr. Mohammad Yamin

Dr. Kusumah Atmadja

R.A. Pratalykrama

R. Aris

K.H.Dewantara

Ki Bagus Hadikusumo

BPH. Bintara

K.H. Abdul Kahar

Muzakkir

B.P.H. Puruboyo

R.A.A Wiranatakusumah

Ir. A. Munandar

Oei Tjang Tjoei

Drs. Moh. Hatta

Oei Tjong Hauw

H. Agus Salim

M. Soetardjo

Kartohadikoesoemo

R.M. Margono

Djojohadikusumo

K.H. Abdul Halim

K.H. Maskur

R. Soedirman

22

23

24

25

26

27

28

39

30

31

32

33

34

35

36

37

38

39

40

41

42

Prof. Dr. P.A.H Djajadiningrat

Prof. Mr. Dr. Soepomo

Prof. Ir. Roosseno

Mr. R.P. Singgih

Ny. Maria Ulfah Santosa

R.M. Soerjo

R. Ruslan Wongsokusumo

Mr. Soesanto Tirtoprodjo

Ny. Soenarjo

Mangoenpoespito

Dr. R. Boentaran

Liem Koen Hian

Mr. J. Latuharhary

Mr. R. Hendromartono

R. Soekardjo Wirjopranoto

H. Ahmad Sanoesi

A.M. Dasaad

Mr. Tan Eng Hoa

Ir. Soerachman

Tjokroadisoerjo

R.A.A. Soemitro

Kolopaking

K.R.M.T. Woerjaningrat

Mr. A. Soebardjo

Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas

5

4

43

44

45

46

47

48

49

50

51

Prof Dr. Djenal Asikin

Abikoesno Tjokrosoejoso

Parada Harahap

Mr. Sartono

K.H. Mansoer

K.R.M.A. Sosrodiningrat

Mr. R. Soewandi

K.H. Wachid Hasjim

P.F. Dahler

52

53

54

55

56

57

58

69

60

Dr. Soekiman

Mr. Wongsonegoro

R. Otto Iskandardinata

A. Baswedan

Abdul Kadir

Dr. Samsi

Mr. A.A. Maramis

Mr. Samsudin

Mr. Sastromoeljono

Dalam sidang BPUPKI yang pertama, 29 Mei sampai 1

Juni 1945, keenampuluh tiga anggota tersebut berdiskusi mem-

bicarakan dasar negara apa yang akan dipakai oleh negara

Indonesia nantinya. Beberapa orang anggota mengajukan usul

mengenai dasar negara, yaitu Moh. Yamin, Prof. Soepomo dan

Ir. Soekarno. Usulan Mr. Moh Yamin yang diajukan secara lisan

mengemukakan tentang Azas dan Dasar Negara Indonesia yang

akan dibentuk yaitu:

- Peri Kebangsaan

- Peri Kemanusiaan

- Peri Ketuhanan

-

Peri Kerakyatan dan Kesejahteraan Rakyat.

Sedangkan usulan tertulisnya antara lain:

-

Ketuhanan Yang Maha Esa

-

Kebangsaan Persatuan Indonesia

-

Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

-

Kerakyatan yang Dipimpin oleh hikmat Kebijaksanaan dalam

Permusyawaratan Perwakilan

-

dan Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.

Setelah Mr. Moh. Yamin dilanjutkan oleh usulan Prof. Dr.

Soepomo, dalam sidang 31 Mei 1945, mengenai azas dan dasar

negara Indonesia merdeka seperti di bawah ini:

-

persatuan atau nasionalisme

- kekeluargaan

-

takluk kepada Tuhan

-

musyawarah dan keadilan rakyat

Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas

5

5

Sumber: kepustakaan-presiden.pnri.go.id

Lalu Ir. Soekarno juga mengajukan usulannya. Dalam pidato

pada 1 Juni 1945, ia menyebutkan mengenai kelima sila dasar

tersebut. Usulannya sebagai berikut:

Pertama

: Kebangsaan Indonesia

Kedua

: Internasionalisme atau peri kemanusiaan

Ketiga

: Mufakat atau demokrasi

Keempat

: Kesejahteraan sosial

Kelima

: Ketuhanan yang Berkebudayaan

Anggota-anggota lainnya menyimak semua pidato mengenai

usulan dasar negara tersebut dengan baik.

Pada hari terakhir di sidang yang pertama itu, Dr. Radjiman

Wediodiningrat membentuk panitia delapan untuk memeriksa

semua usulan lisan dan tertulis. Panitia delapan diketuai oleh

Ir. Soekarno. Panitia ini bekerja ketika BPUPKI sedang reses.

Lalu, ketua panitia delapan, Ir. Soekarno mengumpulkan 38

orang anggota BPUPKI untuk membicarakan berbagai masalah

mengenai dasar negara tersebut. Setelah itu dibentuk panitia kecil

yang berjumlah sembilan orang untuk menuntaskan pembicaraan

mengenai dasar negara tersebut. Kesembilan orang tersebut,

antara lain:

- Ir. Soekarno

-

Drs. Muhammad Hatta

- A.A. Maramis

Ir. Soekarno

Mr. Moh. Yamin

Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas

5

6

-

K.H. Wahid Hasyim

-

K.H. Abdul Kahar Muzakir

- H. Agus Salim

- Abikusno Tjokrosuyoso

- Ahmad Soebardjo

-

Mr. Muh. Yamin.

Pada sidang BPUPKI kedua, 10 sampai 17 Juli 1945, panitia

sembilan dan ketigapuluh delapan anggota lainnya memberikan

hasil kegiatannya selama masa reses. Ketika itu dibentuklah

Panitia Perancang Undang-undang Dasar tanggal 10 Juli 1945, dan

Ir. Soekarno ditugaskan menjadi pemimpinnya. Panitia Perancang

UUD ini bermusyawarah dan menghasilkan persetujuan tentang isi

rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang diambil

dari Piagam Jakarta.

Akhirnya pada tanggal 7 Agustus 1945, tugas BPUPKI di-

sepakati selesai. Badan ini pun dibubarkan oleh pemerintah

pendudukan Jepang. BPUPKI digantikan dengan Panitia Persiapan

Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

b. Era PPKI

PPKI beranggotakan 24 orang yang dianggap mewakili se-

luruh lapisan masyarakat Indonesia di zaman itu. PPKI diketuai

oleh Ir. Soekarno dan didampingi Drs. Mohammad Hatta sebagai

wakilnya. Keduapuluh empat nama panitia tersebut adalah:

No

Nama

No

Nama

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12

Dr. Rajiman

Wadiodiningrat

Mr. Soepomo

Pangeran Purboyo

K.H. Wahid Hasyim

Dr. Mohamad Amir

Mr. Teuku Mohamad

Hasan

Mr. Latuharhary

Mr. I. Gusti Ketut Poedja

A.A. Hamidan

Otto Iskandardinata

Abdul Kadir

Raden Pandji Soeroso

13

14

15

16

17

18

19

20

21

22

23

24

Mas Sutardjo

Kartohadikusumo

Pangeran Surjohamidjojo

Ki. Bagus Hadikusumo

Mr. Abdul Abbas

Dr. G.J.J.S. Ratulangi

Andi Pangeran Petta

Rani

Yap Tjiwan Bing

Wiranatakusumah

Ki Hajar Dewantoro

Sayuti Melik

Mr. Iwa Kusumasumantri

Mr. Ahmad Soebardjo

Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas

5

7

Ketika itu Marsekal Terauchi, seorang panglima Tentara

Jepang, adalah orang yang mengesahkan PPKI di Dalat Vietnam,

pada tanggal 9 Agustus 1945.

Menurut catatan sejarah, Jepang yang sudah kalah perang

akhirnya menyerah pada tentara sekutu. Kekosongan kekuasaan ini

menjanjikan harapan bagi Indonesia. Hal ini pulalah yang membuat

sekelompok pemuda pejuang kemerdekaan mendesak Soekarno

dan Hatta sebagai tokoh bangsa, untuk segera memproklamirkan

kemerdekaan Indonesia. Sejarah pun mengenang tanggal 17

Agustus 1945 sebagai hari kemerdekaan kita.

Lalu, pada tanggal 18 Agustus 1945 diadakan pembahasan

untuk menentukan dasar negara Republik Indonesia. Sidang yang

diadakan oleh PPKI itu menyepakati bahwa Pancasila dan Undang-

undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Republik Indonesia.

Pancasila hasil pengesahan ini telah mengalami perubahan seperti

pada sila pertama yang tadinya berbunyi “Ketuhanan dengan

kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”

diganti menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Lihat bagan di

bawah ini:

PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA RI

Menurut Piagam Jakarta

Pengesahan Pancasila 18

Agustus

1. Ketuhanan dengan

kewajiban menjalankan

syariat Islam bagi

2. Kemanusiaan yang adil

dan beradab.

1. Ketuhanan Yang Maha

Esa.

2. Kemanusian yang adil dan

beradab

3. Persatuan Indonesia.

Darimana Asal Nama Pancasila?

Ir. Soekarno atau Bung Karno adalah orang yang pertama

kali memperkenalkan nama Pancasila secara resmi

untuk menyebutkan lima dasar negara Indonesia hasil

rumusannya, dalam sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945.

Menurutnya, nama itu adalah usulan dari seorang

teman yang berprofesi sebagai ahli bahasa

Tahukah Kamu?

Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas

5

8

3. Persatuan Indonesia.

4. Kerakyatan yang

dipimpin oleh hikmat

kebijaksanaan dalam

permusyawaratan/

perwakilan.

5. Keadilan sosial bagi

seluruh rakyat Indonesia.

4. Kerakyatan yang

dipimpin oleh hikmat

kebijaksanaan dalam

permusyawaratan/

perwakilan.

5. Keadilan sosial bagi

seluruh rakyat Indonesia.

Usaha yang gigih dan jiwa kebersamaan yang dirasakan oleh

para bapak bangsa atau founding father itu untuk merumuskan

dasar negara telah berhasil. Instrumen penting sebuah bangsa

menuju cita-cita bersama sudah ditetapkan.

Selain Pancasila, dasar negara Republik Indonesia adalah

Undang-undang Dasar 1945 yang tahun-tahun belakangan ini

sudah diamandemen oleh wakil-wakil rakyat sebanyak empat kali.

Amandemen pertama tanggal 19 Oktober 1999, kedua tanggal 18

Agustus 2000, ketiga tanggal 10 Oktober 2001 dan amandemen

terakhir pada tanggal 10 Agustus 2002 lalu.

Undang-undang Dasar 1945 (UUD 1945) adalah dasar hukum

di Indonesia. UUD 1945 memiliki dua bagian, Pembukaan dan

Batang Tubuh. Dalam pembukaan UUD 1945 tercantum perumusan

Pancasila. Sedangkan pada Batang Tubuh terdiri dari 37 pasal, 1

aturan peralihan yang terdiri atas 4 pasal, dan 1 aturan tambahan

yang terdiri atas 2 pasal.

Apakah Piagam Jakarta Itu?

Pada tanggal 22 Juni 1945 di rumah Bung Karno, Jalan

Pegangsaan Timur No. 56, diadakan rapat yang dihadiri

oleh Panitia Sembilan. Mereka berhasil membuat naskah

berjudul “Rancangan Mukadimah Hukum Dasar”.

Naskah ini lebih dikenal dengan nama “Jakarta

Charter” atau “Piagam Jakarta. Mr. Mohammad Yamin

adalah tokoh yang mempopulerkannya dengan nama itu

pertama kali.

Sedangkan Panitia Sembilan dibentuk atas dasar

inisiatif 38 orang anggota BPUPKI yang diberi tugas

untuk mencari dan merumuskan dasar negara Indonesia

merdeka. Panitia ini memang terdiri dari 9 orang.

Tahukah Kamu?

Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas

5

9

Indonesia adalah negara yang berdasar atas hukum, tidak

ber-dasar atas kekuasaan belaka. Pemerintah juga berdasar atas

sistem konstitusi (hukum dasar), bukan bersifat absolutisme

(kekuasaan yang tidak terbatas). Menurut UUD 1945 Pasal 1 Ayat

1 bahwa negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk

Republik.

Sistem pemerintahan pada negara yang berbentuk republik dija-

lankan oleh Presiden. Presiden adalah penyelenggara pemerintahan

negara yang tertinggi setelah Majelis Permusyawaratan Rakyat

(MPR). MPR adalah penjelmaan seluruh rakyat Indonesia, lembaga

negara ini memiliki kekuasaan tertinggi. Majelis inilah yang

mengangkat Presiden dan Wakilnya.

Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan di-

pilih dari dan oleh rakyat melalui Pemilihan Langsung. Presiden

memiliki hak dan juga tanggung jawab. Presiden bertanggung jawab

langsung kepada MPR. Ia pun berhak menjalankan pemerintahan

dengan kekuasaan yang dilimpahkan kepadanya, mengangkat dan

memberhentikan para pembantunya sendiri (para menteri), dan

berkonsultasi dengan lembaga tinggi negara lainnya.

Negara kesatuan Republik Indonesia ini semestinya harus

selalu disyukuri oleh segenap rakyat Indonesia. Sebelumnya, bangsa

Indonesia telah menempuh perjuangan panjang untuk meraih

kemerdekaannya. 350 tahun penjajahan Belanda dan 3,5 tahun

dijajah Jepang memberikan banyak pelajaran berharga akan arti

pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa.

Gambar 1.1: Proklamasi Kemerdekaan

Sumber: google/images

Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas

5

10

Politik adu domba Belanda yang dipergunakan untuk me-

mecah belah bangsa Indonesia mampu mematahkan perjuangan

kemerdekaan Indonesia. Belanda selalu berhasil membungkam

perlawanan para pejuang di berbagai wilayah Indonesia karena

ketika itu kita belum bersatu. Perjuangan kemerdekaan masih

bersifat kedaerahan. Ketika perjuangan itu diwujudkan dengan

saling bersatu padu dan terorganisir maka kemerdekaan bukan

sebuah impian belaka. Kesadaran akan pentingnya persatuan dan

kesatuan bangsa mampu mewujudkan lahirnya negara merdeka

yang telah lama dicita-citakan ini. Oleh karena itulah negara kita

yang terdiri dari lautan dan kepulauan serta beragam suku bangsa

ini menjadi negara kesatuan.

2. Penjelasan Mengenai Negara Kesatuan Republik

Indonesia

Bisakah kamu menjelaskan apakah yang dimaksud dengan negara?

Menurut Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, negara adalah wilayah yang

dihuni sekelompok masyararakat berjumlah besar dan mempunyai sistem

pemerintahan untuk mengatur masyarakat tersebut. Atau pengertian lain

dari negara ialah wilayah yang dihuni dan mempunyai kekuasaan terhadap

pemerintahan.

Menurut Prof. Miriam Budihardjo, pakar tata negara, negara adalah

organisasi yang terdapat dalam suatu wilayah. Organisasi tersebut

dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan

kekuasaan lainnya yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan

bersama itu.

Sedangkan menurut Prof. Mr. Soenarko, negara adalah suatu organisasi

masyarakat yang mempunyai daerah tertentu di mana kekuasaan negara

berlaku sepenuhnya sebagai kedaulatan.

Suatu organisasi yang memiliki kekuasaan berdaulat dapat disebut

sebagai negara apabila memiliki ciri-ciri sebagai berikut, yang disebut juga

sebagai unsur-unsur negara:

1. Memiliki penduduk yang menetap.

Para penduduk ini memiliki kediaman dan beraktifitas

di negara tersebut, dalam waktu terbatas atau seumur hidup.

Penduduk pun bermacam-macam, ada yang disebut penduduk

asli atau penduduk pendatang. Penduduk juga bisa digolongkan

menjadi mereka yang memiliki kewarganegaraan Indonesia, atau

mereka yang memiliki kewarganegaraan asing.

Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas

5

11

2. Memiliki wilayah tertentu.

Wilayah yang dimiliki oleh negara tersebut harus dapat

dibuktikan secara fisik (ada bagian tertentu di permukaan bumi,

dapat dilihat). Jadi, jika ada negara yang tidak memiliki wilayah

sendiri, maka tidak bisa disebut sebagai negara. Wilayah yang

dimiliki oleh suatu negara berbeda tergantung posisinya di bumi.

Misalnya ada negara yang memiliki wilayah daratan, ada negara

yang memiliki wilayah lautan, dan udara sekaligus (seperti

Indonesia). Namun ada pula negara yang hanya memiliki wilayah

darat dan udara saja karena terletak di tengah kepulauan.

3. Memiliki pemerintahan yang berdaulat.

Di dalam menjalankan aktivitas kenegaraan dibutuhkan

pemerintahan. Pemerintah adalah lembaga yang berhak mem-

buat dan melaksanakan peraturan demi ketertiban masyarakat.

Pemerintah yang berdaulat berarti lembaga tersebut diakui oleh

masyarakat, memiliki wewenang penuh dan mampu menegakkan

hukum di negara tersebut. Berdaulat ke luar berarti pemerintahan

tersebut sama kedudukannya dan sederajat dengan pemerintahan

negara lain sehingga dapat menjalin kerjasama yang baik.

4. Mendapatkan pengakuan dari negara lain.

Layaknya manusia, suatu negara juga membutuhkan negara lainnya.

Apabila suatu negara tidak diakui oleh negara-negara lainnya, maka negara

tersebut akan terisolasi dari pergaulan masyarakat dunia. Pengakuan

dari negara lainnya memudahkan negara tersebut menjalin hubungan

diplomatik demi keuntungan kedua belah pihak.

Empat Pokok Pikiran dalam Pembukaan UUD

1945

1. Negara Persatuan

2. Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi

seluruh rakyat Indonesia

3. Negara berkedaulatan Rakyat

4. Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa

dan dasar Kemanusiaan yang adil dan beradab

Tahukah Kamu?

Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas

5

12

Selain itu, setiap negara di dunia pastinya memiliki tujuan untuk

mensejahterakan warga negaranya. Cita-cita bangsa Indonesia dalam rang-

ka mewujudkan masyarakat dan negara yang adil dan sejahtera itu dapat

ditelusuri dari empat pokok pikiran yang bisa ditemukan pada

pembukaan

UUD 1945.

Lalu, apa arti dari negara kesatuan itu? Negara kesatuan adalah negara

yang memiliki pemerintahan pusat untuk mengatur keseluruhan wilayahnya.

Tidak ada negara bagian di Indonesia. Negara kesatuan ini memiliki satu

pemerintahan yang

berdaulat

dan sah.

Di dalam penjelasan Pembukaan UUD 1945 pada pokok pikiran

pertama dijelaskan mengenai negara persatuan sebagai negara yang me-

lindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan

berdasarkan atas persatuan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat

Indonesia. Sedangkan pengertian negara persatuan antara lain, negara me-

lindungi segenap bangsa dan

tumpah darah Indonesia

, negara mengatasi

segenap

paham golongan

dan

perseorangan

, dan negara menghendaki

persatuan melindungi segenap bangsa. Hal ini mewajibkan kepada negara,

para penyelenggara negara juga setiap warga negara untuk mengutamakan

kepentingan negara di atas kepentingan golongan maupun perseorangan.

Seperti yang kalian ketahui, Indonesia terdiri dari ribuan pulau, besar

dan kecil, terbentang dari Sabang (Nangroe Aceh Darussalam) sampai

Merauke (Papua). Karena wilayahnya yang sangat luas dan banyak

penduduknya, maka negara kesatuan Indonesia memiliki daerah provinsi

yang berbeda.

Berbeda dengan negara federal atau serikat yang setiap negara

bagiannya dapat memiliki hukum dasar yang berbeda, negara kesatuan

seperti Indonesia tidak membedakan seperti itu. Meski begitu, karena

wilayah Indonesia yang sangat luas maka untuk memudahkan pengelolaan

negara di wilayah-wilayah seluruh Indonesia dibentuklah pemerintah

daerah. Pemerintah pusat yang berkedudukan di ibukota negara tidak

lepas tangan begitu saja. Namun, pengurusan wilayah atau daerah provinsi

tersebut diberikan pada pemerintah daerah dengan sebutan otonomi daerah.

Prinsip otonomi ini memberikan wewenang pada pemerintah daerah untuk

mengatur dan mengurus daerahnya sendiri.

Namun tentu saja daerah-daerah tersebut masih bagian dari negara

kesatuan Republik Indonesia seperti yang diatur dalam UUD 1945 pasal 18

mengenai pemerintahan daerah. Indonesia memiliki 33 provinsi. Ketigapuluh

tiga provinsi itu adalah:

Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas

5

13

Nama-nama

Provinsi

Negara Republik Indonesia

No

Nama Provinsi

No

Nama Provinsi

1

Provinsi Nangro Aceh

Darussalam

18 Provinsi Nusa Tenggara Barat

2

Provinsi Sumatra Utara

19 Provinsi Nusa Tenggara Timur

3

Provinsi Sumatra Barat

20 Provinsi Kalimantan Barat

4

Provinsi Riau

21 Provinsi Kalimantan Tengah

5

Provinsi Kepulauan Riau

22 Provinsi Kalimantan Selatan

6

Provinsi Jambi

23 Provinsi Kalimantan Timur

7

Provinsi Bengkulu

24 Provinsi Sulawesi Utara

8

Provinsi Sumatra Selatan

25 Provinsi Gorontalo

9

Provinsi Bangka Belitung

26 Provinsi Sulawesi Tengah

10 Provinsi Lampung

27 Provinsi Sulawesi Tenggara

11 Provinsi Banten

28 Provinsi Sulawesi Selatan

12 Daerah Khusus Ibukota Jakarta

29 Provinsi Maluku

13 Provinsi Jawa Barat

30 Provinsi Maluku Utara

14 Provinsi Jawa Tengah

31 Provinsi Papua Barat

15 Provinsi Daerah Istimewa

Yogyakarta

32 Provinsi Papua Tengah

16 Provinsi Jawa Timur

33 Provinsi Papua Timur

17 Provinsi Bali

Semua provinsi tersebut tersebar di antara lima pulau besar, yaitu

Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Papua serta beberapa pulau

kecil seperti Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT)

dan Maluku. Ada pula beberapa pulau kecil lainnya yang masuk ke dalam

provinsi tertentu seperti Madura, yang termasuk ke dalam wilayah Jawa

Timur. Masing-masing daerah tersebut memiliki pemerintahan otonom

tersendiri.

Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia. Bayangkan, luas

lautan Indonesia bahkan lebih luas daripada daratan. Indonesia memiliki

sebutan lain yaitu nusantara. Nusantara bisa berarti kepulauan. Pulau di

Indonesia kira-kira berjumlah 17.508 pulau. Sedangkan pulau yang dihuni

kira-kira berjumlah 13.700 pulau.

Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas

5

14

Luas wilayah Indonesia secara keseluruhan sekitar 5.193.252 km2,

dengan jumlah penduduk sekitar 200 juta jiwa lebih. Puncak tertinggi di

Indonesia berada di Papua, tepatnya di Puncak Jaya dengan ketinggian

sekitar 5.030 m.

Wilayah daratan Indonesia di pulau Kalimantan berbatasan dengan

Malaysia Timur (Serawak), tepatnya di Kalimantan Barat. Terdapat

gerbang atau pos perbatasan antara Serawak dan Kalimantan Barat dan

ada pula jajaran pegunungan Kapuas Hulu dan Kapuas Hilir sebagai batas

alam.

Wilayah daratan Indonesia Timur berbatasan langsung dengan Papua

Nugini. Selain itu terdapat pula negara Timor Leste di sebelah kanan pulau

Nusa Tenggara Timur.

Secara geografis, Indonesia terletak di antara dua benua. Benua Asia

dan Benua Australia. Indonesia pun berada di antara Samudera Hindia dan

Samudera Pasifik. Batas-batas astronomi Indonesia terletak pada 60 Lintang

Utara (LU) – 11

0

Lintang Selatan (LS) dan 95

0

Bujur Timur (BT) – 141

0

BT.

Indonesia dikelilingi oleh Laut Cina Selatan, Laut Sulawesi, Laut Pasifik di

bagian utara, dan Laut India di bagian selatan dan barat.

Wilayah laut atau perairan laut Indonesia dibagi menjadi 3 bagian

berdasarkan Konversi Hukum Laut Internasional tahun 1982, yaitu:

1. Batas laut teritorial. Diukur dari 12 mil terluar sebuah pulau ke laut

bebas. Indonesia memiliki kedaulatan atas air, bawah laut, dasar

laut, dan udara di sekitarnya, juga kekayaan alam yang terdapat di

dalamnya.

Gambar 1.2: Peta Wilayah Negara Republik Indonesia

Sumber: google/images

Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas

5

15

2. Batas laut kontinen sebuah negara diukur dari jarak paling jauh 200

mil dari garis dasar ke laut bebas. Dengan kedalaman tidak lebih dari

200 meter. Landasan kontinen adalah dasar laut dari arah pantai ke

tengah laut.

3. Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) ditarik dari titik terluar pantai sebuah

pulau yaitu sejauh 200 mil.

Selain memiliki hak memanfaatkan kekayaan alam di dalam wilayah

laut Indonesia, negara kita pun bertanggung jawab untuk menjaga,

melindungi dan melestarikan kekayaan alam tersebut untuk kepentingan

bersama.

Sedangkan wilayah udara Indonesia menurut Pasal 30 ayat (c) UU

No. 20 tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Hankam, wilayah

dirgantara Indonesia terdiri atas ruang udara dan antariksa. Termasuk

Geo Stationer (GSO) yang berjarak kurang lebih 36.000 mil km.

Tugas 1.1

Bentuk kelompok sekitar 6 orang murid di kelasmu. Buatlah replika peta

wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kalian bisa menggambarnya

di kertas gambar berukuran A2 atau kertas karton. Gunakan spidol atau

pensil warna yang dapat terlihat jelas. Lalu, tulislah semua yang kalian

ketahui mengenai negara kita ini. Tulisan dibuat selayaknya paparan

ringkas atau penjelasan tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia.

B. Keutuhan Negara Republik Indonesia

1. Ancaman Terhadap Keutuhan Negara Republik

Indonesia

Indonesia yang memiliki beberapa gunung berapi masih aktif dikaruniai

tanah yang subur. Berbagai macam sumber daya alam melimpah ruah.

Minyak bumi, batu bara, gas alam, tanaman dan pepohonan, serta masih

banyak yang lainnya. Bahkan 49 % hutan hujan tropis berada di negara

kita meski jumlahnya berkurang setiap tahun. Pemerintah telah membuat

beberapa taman nasional untuk melindungi tumbuhan juga pepohonan

dan kehidupan satwa liar yang semakin terancam. Di sekitar pantai timur

Sumatera dan wilayah Kalimantan banyak ditemukan tambang minyak dan

gas. Sekitar 80 % persediaan minyak bumi Asia Tenggara disediakan oleh

Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas

5

16

Indonesia dan 35 % persediaan gas alam dunia didapatkan dari Indonesia.

Tembaga di Papua, timah di Bangka dan Belitung, nikel di Sulawesi, batu

bara di Sumatera adalah beberapa sumber daya mineral utama di Indo-

nesia. Perak, emas, berlian, dan rubi juga ditemukan di Indonesia dalam

jumlah kecil.

Kekayaan sumber daya alam Indonesia menjadi incaran, banyak pihak

yang ingin menguasai keka-yaan tersebut demi keserakahan nafsu pribadi

atau kelompoknya saja. Pernahkah kamu mendengar pepatah “Bersatu kita

teguh, bercerai kita runtuh”? Ya, dari pepatah tersebut kita diingatkan

untuk selalu bersatu. Dan negara Indonesia yang bersatu tidak akan mudah

dikalahkan.

Ancaman terhadap keutuhan

negara bisa datang dari luar dan

dari dalam. Ancaman yang datang

dari luar, misalnya negara lain yang

tidak sepaham dengan keutuhan

wilayah Republik Indonesia. Salah

satu contohnya, kasus Sipadan dan

Ligitan. Malaysia, negara tetangga

kita mengklaim bahwa kedua pulau

di dekat Kalimantan tersebut adalah

milik mereka. Setelah melalui jalur

diplomatik akhirnya Sipadan dan

Ligitan terlepas dari Indonesia. Begitu

juga dengan kelakuan negara tetangga

yang lain seperti Singapura. Mereka

mengeruk dan membeli banyak pasir

dari Sumatera untuk menambah luas

wilayah negara kecil tersebut. Kasus

ini menjadi bukti ancaman dari pihak

luar.

Ancaman dari dalam pun tak kalah banyak. Rakyat Indonesia yang

terdiri dari beragam suku bangsa dan agama menghadapi perbedaan-

perbedaan yang terjadi di antara mereka sendiri. Jika tidak dikelola dengan

baik perbedaan itu akan memicu rasa ketidakpuasan dan menimbulkan

konflik perpecahan sesama rakyat. Kasus ketidakadilan yang dirasakan

masyarakat Papua misalnya bisa menjadi contoh ancaman dari dalam

negeri sendiri. Separatisme atau keinginan memisahkan diri dari negara

kesatuan Republik Indonesia jika tidak diketahui akar permasalahannya

dan ditanggani secepatnya akan membuat keutuhan negara Republik

Indonesia terancam.

Gambar 1.3: Gerakan Separatisme Papua

Sumber: google/images

Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas

5

17

2. Upaya Menjaga Keutuhan Negara Republik Indonesia

Sumpah Pemuda

Kami, putera dan puteri Indonesia

Mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.

Kami, putera dan puteri Indonesia

Mengaku berbangsa satu, Bangsa Indonesia.

Kami, putera dan puteri Indonesia

Menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia

Perhatikan baik-baik teks sumpah pemuda yang dibacakan pada

tanggal 28 Oktober 1928 tersebut. Dulu, nenek moyang kita telah bersumpah

untuk menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa. Rasa persatuan

dan kesatuan itu pula yang membantu rakyat Indonesia memperoleh

kemerdekaan setelah sekian lama dijajah. Apakah kalian ingin negara

kesatuan ini terpecah belah hanya karena perbedaan di antara warga

negaranya?

Bambar 1.4: Pulau Sipadan yang terlepas dari wilayah RI

Sumber: google/images

Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas

5

18

Manusia diciptakan dengan beragam perbedaan, namun tidak semes-

tinya perbedaan tersebut menjadi dasar untuk bermusuhan. Bahkan dalam

satu keluarga saja pasti memiliki banyak perbedaan, apalagi dengan

Indonesia yang rakyatnya terdiri dari berbagai macam suku bangsa, agama,

golongan yang tersebar di banyak wilayah.

Lalu apa yang bisa dilakukan agar persatuan dan kesatuan negara

ini dapat terus dipertahankan? Banyak sekali upaya-upaya yang dapat

dilakukan oleh kita sebagai warga negara dan juga pemerintah yang

bertugas untuk menjaganya. Salah satunya adalah berupaya menjaga

keutuhan bangsa dan negara.

Upaya untuk menjaga keutuhan negara ini senantiasa dilakukan terus

menerus oleh pemerintah dan alat negara. Tentara Nasional Indonesia (TNI)

adalah alat pertahanan negara yang bertugas menjaga keutuhan negara

kesatuan Republik Indonesia dari ancaman pihak luar. TNI Angkatan

Darat, berwenang menjaga batas wilayah darat Republik Indonesia. TNI

Angkatan Udara, berwenang menjaga wilayah udara negara. TNI Angkatan

Laut juga berwenang menjaga wilayah laut negara kesatuan Republik

Indonesia. TNI didukung dengan peralatan dan personil terlatih untuk

mengamankan negara kesatuan ini sesuai hukum internasional.

Awal mulanya negara Republik Indonesia ini tidak memiliki kesatuan

tentara sebagai alat pertahanan negara. Pada sidang PPKI tanggal 22

Agustus 1945 dibentuklah Badan Keamanan Rakyat (BKR). Hal ini

diumumkan oleh Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno. BKR hanya

disiapkan untuk memelihara keamanan setempat. Lalu BKR diubah menjadi

Gambar 1.5: Naskah Sumpah pemuda

Sumber: kampoeng.blogspirit.com

Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas

5

19

Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada tanggal 5 Oktober 1945 berdasarkan

maklumat Presiden. Tanggal 5 Oktober pun dikenal sebagai hari lahirnya

TNI. TNI telah mengalami beberapa kali perubahan, diantaranya yaitu:

-

24 Januari 1946, TKR diubah menjadi Tentara Republik Indonesia

(TRI), dan disebutkan sebagai satu-satunya alat keamanan negara

-

3 Juni 1947, TRI diubah menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI)

yang merupakan pembauran dari TRI dan badan-badan perjuangan

serta laskar perjuangan lainnya.

-

Ketika Republik Indonesia berubah menjadi Republik Indonesia Serikat

(RIS), dibentuklah nama TNI yang resmi yaitu Angkatan Perang

Republik Indonesia Serikat (APRIS)

-

RIS pun berubah kembali menjadi Republik Indonesia, nama APRIS

diubah pula menjadi Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI)

sampai tahun 1964

-

Di tahun 1964 tersebut APRI dan Kepolisian Republik Indonesia

(Polri) digabungkan menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia

(ABRI).

-

Ketika reformasi bergulir, ABRI diubah kembali sesuai fungsinya.

Memisahkan antara tugas penjagaan negara terhadap ancaman dari

luar juga ancaman terhadap keutuhan negara kesatuan RI pada TNI,

dan tugas mengamankan negara dan masyarakat kepada Polri.

Gambar 1.6: TNI AD selalu siap sedia menjaga keutuhan negara

kesatuan Republik Indonesia

Sumber: google/images

Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas

5

20

Hal ini berdasarkan Ketetapan MPR nomor VI/MPR/2000 tentang

pemisahan TNI dan Polri serta Ketetapan MPR nomor VII/ MPR/ 2000

tentang peran TNI dan Polri. Pada tanggal 30 September 2004 disahkanlah

Rancangan Undang-undang (RUU) TNI oleh DPR RI dan ditanda tangani

pada tanggal 19 Oktober 2004 oleh Megawati, sebagai Presiden RI ketika

itu.

Menurut UU TNI Pasal 7 Ayat 1, tugas pokok TNI adalah menegakkan

kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan negara kesatuan Republik

Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta melindungi segenap

bangsa dan serluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gang-

guan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Tugas pokok TNI tersebut

sesuai ayat 1 yaitu dilakukan dengan operasi militer untuk perang dan

operasi militer non perang seperti mengatasi gerakan separatis bersenjata,

pemberontakan bersenjata, aksi terorisme, mengamankan wilayah per-

batasan dan lain sebagainya.

Sejarah bangsa ini pun dapat menjadi acuan untuk segenap bangsa

Indonesia agar senantiasa menjaga keutuhan negara. Nilai-nilai yang

terkandung dalam Pancasila dengan Bhinneka Tunggal Ika (Berbeda-

beda tetapi satu jua), Sumpah Pemuda dan budaya rakyat Indonesia yang

memiliki toleransi tinggi dapat menjadi contoh agar bangsa Indonesia tetap

bersatu.

Meski pun sudah menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat

negara untuk mengamankan keutuhan negara Republik Indonesia, namun

sebagai warga negara kita juga bertanggung jawab menjaga keutuhan

negara tercinta ini. Bab di bawah ini akan menjelaskan perilaku seperti

apa yang dapat kalian contoh untuk ikut berpartisipasi menjaga keutuhan

wilayah negara kesatuan Republik Indonesia.

Gambar 1.7: TNI selalu siap sedia menjaga keutuhan negara

kesatuan Republik Indonesia

Sumber: wikipedia

Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas

5

21

Tugas 1.2

Buatlah kliping yang bisa kamu ambil dari guntingan surat kabar atau

majalah yang menginformasikan tentang ancaman terhadap keutuhan

wilayah RI dari luar dan dari dalam. Serta upaya-upaya yang dilakukan

pemerintah untuk mempertahankan kesatuan wilayah RI. Kliping berisi

potongan berita dan gambar.

C. Perilaku Dalam Menjaga Keutuhan Negara

Republik Indonesia

Satu Nusa Satu Bangsa

Ciptaan: L. Manik

Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa Kita

Tanah Air Pasti Jaya

Untuk Selama-lamanya

Indonesia Pusaka

Indonesia Tercinta

Nusa Bangsa dan Bahasa

Kita Bela Bersama

Persatuan dan kesatuan bangsa dinyatakan dalam teks lagu perjuang-

an di atas. Tentu saja keutuhan negara Republik Indonesia harus dibela

bersama demi kejayaan bangsa dan negara ini.

Keutuhan negara Indonesia dapat dipertahankan seandainya seluruh

bangsa dan rakyatnya bersatu. Karena tidak ada gunanya jika ancaman

dari luar bisa diredakan oleh TNI, tetapi ancaman kelompok separatisme

tidak bisa diredakan karena perpecahan dari dalam rakyatnya sendiri.

Perilaku seperti apa yang bisa kalian contoh sebagai warga negara

Indonesia? Banyak sekali perilaku yang dapat kalian tiru. Sebagai bagian

dari masyarakat misalnya, harus saling menghormati dan menghargai

perbedaan di antara segenap masyarakat. Jangankan di dalam kehidupan

bermasyarakat, di lingkungan sekolah pun banyak sekali ditemui perbedaan

suku dan agama. Namun, jangan sampai perbedaan tersebut membuat

kalian bermusuhan atau menghina satu sama lain.

Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas

5

22

Bagaimana caranya menghormati dan menghargai perbedaan tersebut?

Dengan cara saling mengenal. Jika kita tidak mengenal satu sama lain,

sebagai sesama warga negara, kita tidak bisa menghormati dan menghargai

mereka. Pergaulan antara sesama warga negara harus dilandasi dengan

semangat persatuan dan kebersamaan. Saling menyayangi sebagai sesama

rakyat Indonesia. Toleransi antara pemeluk agama yang berlainan juga

memudahkan kita menjaga keutuhan negara ini.

Selain itu, bersikaplah adil. Setiap orang ingin diperlakukan adil. Jika

pemerintah berlaku adil tanpa membeda-bedakan, tentu kesejahteraan dan

kemakmuran bisa dirasakan oleh seluruh rakyat. Begitu pula sebagai warga

negara, kalian pun harus berlaku adil. Adil bukan berarti membagi sama

rata pada semua orang. Tapi, adil berarti semua orang berhak mendapatkan

apa yang diusahakan dan dimilikinya.

Perilaku lainnya misalnya, dengan sikap ringan tangan, selalu

rajin menolong bagi yang membutuhkan uluran tangan kita. Bersikap

arif dan bijaksana dalam memandang suatu masalah yang terjadi di

TOKOH BANGSA

Jenderal Sudirman dilahirkan di Bodas

Karangjati, Purbalingga, 24 Januari

1916. Sudirman muda terkenal disip-

lin dan giat di organisasi Pramuka

Hizbul Wathan. Sempat menjadi guru

di sekolah HIS Muhammadiyah di

Cilacap. Kedisiplinan, jiwa pendidik

dan kepanduan itulah yang menjadi

bekal pribadinya hingga bisa menjadi

pemimpin tertinggi Angkatan Perang.

Ketika pendudukan Jepang, ia masuk

tentara Pembela Tanah Air (Peta) di

Bogor yang begitu tamat pendidikan,

langsung menjadi Komandan Batalyon

di Kroya. Menjadi Panglima Divisi

V/Banyumas sesudah TKR terbentuk, dan akhirnya terpilih menjadi

Panglima Angkatan Perang Republik Indonesia (Panglima TNI). Ketika

Agresi Militer II Belanda, ia yang dalam keadaan lemah karena sakit

tetap bertekad ikut terjun bergerilya walaupun harus ditandu. 29 Januari

1950, Panglima Besar ini meninggal dunia di Magelang

TokohIndonesia DotCom

Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas

5

23

tengah masyarakat, bangsa dan negara kita. Jika ada masalah, selalu

bermusyawarah dan mencari kata mufakat, keputusan yang bisa diterima

oleh semua pihak yang bermasalah.

Apabila perilaku-perilaku di atas dapat dicontoh oleh seluruh warga

negara Indonesia, keutuhan negara Republik Indonesia dapat diperta-

hankan.

Berikut ini beberapa perilaku yang bisa kamu lakukan untuk menjaga

keutuhan negara Republik Indonesia, antara lain:

-

Berteman dengan semua orang tanpa membeda-bedakan suku bangsa,

agama, kondisi sosial ekonomi serta pendidikannya

-

Mendukung upaya pemerintah dalam mempertahankan negara kesa-

tuan Republik Indonesia

-

Belajar dan bekerja, atau berkarya dengan jujur dan bersungguh-

sungguh sehingga masa depan Indonesia bisa bertambah baik

-

Mencari informasi mengenai sejarah bangsa dan negara dalam me-

wujudkan kemerdekaan dan upaya mempertahankan negara ini

dari serangan pihak luar sehingga menguatkan keyakinanmu untuk

menjaga keutuhan bangsa dan negara (belajar dari masa lalu)

- Memperingati hari-hari besar negara seperti hari kemerdekaan,

sumpah pemuda dan lain-lain dengan hati senang

-

Bersikap adil pada semua temanmu, dan senantiasa membantu jika

ada teman yang membutuhkan (meski berbeda suku atau agama)

Gambar 1.7: Upacara memperingati hari Kemerdekaan RI

adalah wujud perilaku cinta tanah air

Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas

5

24

Tugas 1.3

a. Buatlah satu simulasi permainan. Libatkan dua sampai empat orang

teman sekelasmu. Keempat orang temanmu itu akan mendengarkan

aba-aba darimu. Kamu mengajukan satu kasus pada tiap orang

temanmu itu. Lalu, satu per satu temanmu akan mencontohkan pe-

rilaku yang menurutnya paling tepat dilakukan.

Bila menemui kesulitan, lihat contoh di bawah ini

Contoh kasus:

Terjadi keributan di satu daerah yang mayoritas penduduknya ber-

agama Hindu. Mereka protes karena ketua RW yang baru dipilih

ternyata berlainan agama dengan penduduk. Penduduk takut, sang

ketua RW itu akan berlaku tidak adil. Apa tindakan yang seharusnya

dilakukan?

Contoh perilaku yang ditampilkan temanmu:

Saya akan menenangkan penduduk dan membiarkan perwakilan pen-

duduk untuk menyampaikan protesnya dengan sopan dan baik.

b.

Isilah pertanyaan di bawah ini!

1. Jelaskan secara singkat sejarah lahirnya Negara Kesatuan Republik

Indonesia!

2. Sebutkan isi pasal berapa dari UUD 1945 yang menjelaskan tentang

negara Indonesia sebagai negara kesatuan!

3. Jelaskan pendapatmu tentang pengertian negara!

4. Jelaskan pengertian dari negara kesatuan!

5. Sebutkan batas-batas wilayah Republik Indonesia, dari darat dan laut

6. Wilayah laut Indonesia dibagi menjadi tiga bagian menurut Konversi

Hukum Laut Internasional. Jelaskan!

7. Ancaman bagi keutuhan negara Republik Indonesia ada dua macam.

Sebutkan dan jelaskan!

8. Berikan contoh upaya untuk menjaga keutuhan negara!

9. Sebutkan alasan mengapa upaya untuk menjaga keutuhan negara

sangat penting dilakukan!

10. Berikan contoh perilaku dalam menjaga keutuhan negara kita!

Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas

5

25

c. Diskusikan

Menurutmu, apakah upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah sekarang

ini dapat mengatasi masalah ancaman terhadap keutuhan negara kita?

Jika tidak, apa yang sebaiknya dilakukan pemerintah dan warga negara

sepertimu. Jika ya, berikan contoh upaya positif yang telah dilakukan

pemerintah. Diskusikan jawabanmu bersama teman-teman sekelas.

Baharuddin Jusuf Habibie adalah

Presiden Republik Indonesia yang ketiga.

Ia menggantikan Soeharto yang meng-

undurkan diri dari jabatan presiden

pada tanggal 21 Mei 1998. Jabatannya

digantikan oleh Abdurrahman Wahid

(Gus Dur) yang terpilih pada 20 Oktober

1999 oleh suara MPR dari hasil Pemilu

1999. Dengan 373 suara MPR, Gus Dur

mengalahkan calon presiden Megawati

Soekarnoputri yang memperoleh 313

suara.

Dia dilahirkan di Pare-Pare, Sulawesi Selatan pada 25 Juni 1936. Beliau

merupakan anak keempat dari delapan bersaudara, pasangan Alwi Abdul

Jalil Habibie dan RA. Tuti Marini Puspowardojo. Habibie yang menikah

dengan Hasri Ainun Habibie pada tanggal 12 Mei 1962 ini dikaruniai

dua orang putra yaitu Ilham Akbar dan Thareq Kemal.[1]

Beliau belajar teknik mesin di Institut Teknologi Bandung tahun 1954.

Pada 1955-1965 dia melanjutkan studi teknik penerbangan, spesialisasi

konstruksi pesawat terbang, di RWTH Aachen, Jerman Barat,

menerima gelar diplom ingineur pada 1960 dan gelar doktor ingineur

pada 1965 dengan predikat summa cum laude. Dia kemudian bekerja

di Messerschmitt-Bölkow-Blohm di Hamburg, hingga mencapai puncak

karir sebagai wakil presiden bidang teknologi. Pada 1973 kembali ke

Indonesia atas permintaan mantan presiden Suharto.

Sumber: httpwww.metrotvnews.comdataberita

Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas

5

26

Rangkuman

1. Berdasarkan UUD 1945 Pasal 1 Ayat 1, negara Indonesia adalah negara

kesatuan yang berbentuk Republik

2. Negara kesatuan adalah negara yang merdeka dan berdaulat serta

memiliki pemerintahan pusat untuk mengatur wilayahnya

3. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia. Pulau-pulau di

Indonesia berjumlah lebih kurang 17.508.

4. Luas wilayah Indonesia secara keseluruhan sekitar 5.193.252 km2,

dengan jumlah penduduk sekitar 200 juta jiwa lebih.

5. Secara geografis, Indonesia terletak di antara dua benua. Benua Asia

dan Benua Australia. Indonesia pun berada di antara Samudera Hindia

dan Samudera Pasifik.

6. Batas-batas astronomi Indonesia terletak pada 6

0

Lintang Utara (LU)

– 11

0

Lintang Selatan (LS) dan 95

0

Bujur Timur (BT) – 141

0

BT.

7. Ancaman terhadap keutuhan negara bisa datang dari luar dan dari

dalam. Ancaman dari luar misalnya klaim negara lain atas batas

wilayah negara. Ancaman dari dalam, gerakan separatisme di daerah

yang bermaksud ingin melepaskan diri dari negara kesatuan Republik

Indonesia.

8. Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah alat pertahanan negara yang

bertugas menjaga keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia dari

ancaman pihak luar.

9. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dengan Bhinneka Tunggal

Ika, Sumpah Pemuda dan budaya dapat menjadi contoh persatuan dan

kesatuan bangsa negara.

10. Perilaku seperti saling menghormati dan menghargai perbedaan,

berlaku adil, toleransi antar pemeluk agama yang berlainan, tolong

menolong dan lain sebagainya dapat menjadi contoh cara menjaga

keutuhan negara yang dilakukan oleh warga negara.

Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas

5

27

Uji Kompetisi

A. Berilah tanda silang pada jawaban yang benar di bawah

ini!

1. Negara Kesatuan Republik Indonesia berdiri pada ....

a. 18 Agustus 1945

c. 28 Oktober 1928

b. 10 Nopember 1966

d. 17 Agustus 1945

2. Negara kita adalah negara dengan sistem pemerintahan ....

a. federal c. kesatuan

b. republik d. presidensil

3. Menurut Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, arti negara adalah ....

a. batasan wilayah antar daerah

b. memiliki pemerintahan pusat dan terbagi lagi menjadi negara

bagian

c. wilayah yang dihuni berbagai macam masyarakat dan tidak

memiliki kekuasaan terhadap pemerintahan

d. wilayah yang dihuni sekelompok masyararakat berjumlah

besar dan mempunyai sistem pemerintahan untuk mengatur

masyarakat tersebut

4. Secara geografis, Indonesia terletak pada dua benua. Yaitu ....

a. Benua Asia dan Australia

b. Benua Amerika dan Asia

c. Benua Afrika dan Australia

d. Benua Amerika dan Australia

5. Batas-batas astronomi Indonesia terletak pada:

a. 6

0

Lintang Selatan (LS) dan 11

0

Lintang Utara (LU), 95

0

Bujur

Tenggara dan 141

0

Bujur Timur (BT)

b. 6

0

Lintang Utara (LU) dan 11

0

Lintang Selatan (LS), 95

0

Bujur

Timur (BT) dan 141

0

BT

c. 11

0

Lintang Utara (LU) dan 6

0

Lintang Selatan (LS), 95

0

Bujur

Timur (BT) dan 141

0

Bujur Tenggara

d. 11

0

Lintang Selatan (LS) dan 6

0

Lintang Selatan (LS), 95

0

Bujur Timur (BT) dan 141

0

Bujur Timur (BT)

Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas

5

28

6. Wilayah laut Indonesia berdasarkan Konvensi Hukum Laut

Internasional tahun 1982, kecuali ....

a.

batas laut kontinen sebuah negara diukur dari jarak paling

jauh 200 mil dari garis dasar ke laut bebas

b. batas laut teritorial. Diukur dari 10 mil terluar sebuah pulau

ke laut bebas

c. Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) ditarik dari titik terluar pantai

sebuah pulau yaitu sejauh 200 mil

d. batas laut teritorial. Diukur dari 12 mil terluar sebuah pulau

ke laut bebas. Indonesia memiliki kedaulatan atas air, bawah

laut, dasar laut, dan udara di sekitarnya, juga kekayaan alam

yang terdapat di dalamnya

7. Ancaman terhadap keutuhan negara kesatuan bisa datang dari

luar dan dari dalam. Dari luar misalnya kasus Sipadan dan Ligitan.

Dari dalam adalah ....

a. pengerukan pasir Riau yang dijual kembali ke Singapura

b. unjuk rasa menuntut keadilan karena kasus lumpur Lapindo

c. pengibaran bendera Republik Maluku Selatan (RMS) kelompok

separatisme Maluku

d. kerusuhan masal akibat kenaikan bahan bakar dan sembako

8. Sumpah Pemuda mengajarkan kepada generasi muda bahwa

upaya untuk mempertahankan negara ini bisa dilakukan karena

rasa persatuan dan kesatuan. Selain Sumpah Pemuda, darimana

lagi nilai persatuan dan kesatuan bisa dijadikan contoh?

a. Pancasila

b. sistem kasta Agama Hindu di India

c. budaya menang sendiri

d. nepotisme

9. TNI Angkatan Darat bertugas mengamankan wilayah darat negara

Kesatuan Republik Indonesia. Ketika terjadi konflik perbatasan

dengan negara Timor Leste. Yang sebaiknya dilakukan TNI,

adalah ....

a. melarang warga NTT yang berbatasan dengan Timor Leste

untuk pergi ke Timor Leste

b. membuka pintu gerbang perbatasan untuk mempersilakan

warga Timor Leste mengungsi ke Indonesia

Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas

5

29

c. menjaga pintu gerbang perbatasan dengan sikap siaga tanpa

memperuncing permasalahan dengan pihak Timor Leste

d. memperkuat perbatasan dengan memasang sniper (penembak

jitu) di kiri kanan pintu gerbang sehingga tidak ada yang bisa

masuk dan keluar

10. Tetanggamu mengeluh diperlakukan tidak adil oleh Ketua RT di

lingkungan tempat tinggalmu. Dia mengatakan bahwa Ketua RT

itu mempersulit pengurusan perpanjangan KTP karena berbeda

partai politik dengannya. Contoh perilaku yang baik dalam

menjaga keutuhan negara Republik Indonesia adalah ....

a. tidak. Sudah menjadi kewajiban ketua RT itu untuk mengurus

perpanjangan KTP meski dipersulit sekalipun

b. ya. Ketua RT itu tetap membantu tetanggamu, meski berbeda

pandangan politik

c. ya. Tetanggamu pantas dipersulit, karena kamu sendiri pun

tidak suka dengan partai politik pilihannya

d. tidak. Semua warga negara berhak mendapatkan perlakuan

sama untuk mengurus KTP, apapun pandangan politiknya

B. Jawablah pertanyaan berikut ini!

1. Terangkan sejarah lahirnya negara kesatuan Republik Indonesia

2. Jelaskan apa yang dimaksud dengan negara kesatuan

3. Sebutkan batas-batas wilayah dan posisi geografis serta astronomi

Indonesia

4. Berikan contoh ancaman terhadap keutuhan negara Republik Indonesia

dari dalam dan ancaman dari luar

5. Sebutkan perilaku-perilaku seperti apa yang bisa kamu lakukan untuk

menjaga keutuhan negara tercinta ini

C. Isilah titik-titik di bawah ini!

1. Menurut UUD 1945 Pasal 1 Ayat ... bahwa negara Indonesia adalah

negara ... yang berbentuk ....

2. Sistem pemerintahan pada negara berbentuk Republik dijalankan oleh

... yang dipilih ....

3. Indonesia adalah negara ... di dunia. Pulau di Indonesia berjumlah ....

Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas

5

30

4. Kelompok separatisme ingin ... dari negara kesatuan Republik Indonesia,

karena ....

Itu menjadi contoh ancaman terhadap keutuhan negara dari ....

5. Sebagai sesama warga negara Indonesia meski berbeda suku dan

agama, sudah sepatutnya kita saling ... adalah wujud perilaku menjaga

... negara

C. Tugas

Isilah tabel di bawah ini seperti contoh!

No

Contoh Kasus

Perilaku

Alasan

1

Kerusuhan antar agama

dan suku di daerah

itu menyebabkan

banyak warga masih

merasa trauma

dan menimbulkan

kecurigaan sesama

warga. Hal itu

mengakibatkan

ketidaknyamanan

hubungan antar warga.

Apa yang seharusnya

dilakukan?

Sebagai murid,

kamu selalu

menghargai,

menghormati dan

menyayangi teman-

temanmu yang

berlainan agama dan

suku. Tetap bermain

dan belajar bersama

tanpa curiga. Dan

mendukung program

pemerintah untuk

satukan warga

Setiap manusia

ingin diperlakukan

adil dan dihargai.

Apalagi warga di

daerah itu adalah

sesama rakyat

Indonesia. Sudah

sepantasnya

melupakan

masa lalu dan

membangun

bersama demi

kemajuan bangsa

negara

2

Pemilihan Kepala

Daerah (PILKADA)

akan segera dilakukan

di wilayahmu. Berbagai

macam ornamen

pendukung antar calon

menghiasi sudut kota.

Kamu melihat beberapa

orang temanmu

mencopoti poster salah

satu calon yang tidak

disukai mereka. Apa

tindakanmu?

Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas

5

31

No

Contoh Kasus

Perilaku

Alasan

3

Penduduk daerah

miskin di tempat

tinggalmu memprotes

kebijakan pemerintah

untuk mengurangi

subsidi bagi masyarakat

miskin. Padahal

pajak mobil dan

barang mewah tidak

dinaikkan. Penduduk

merasa pemerintah

tidak adil. Hal ini bisa

menimbulkan kon

fl

ik

perpecahan di kemudian

hari. Apa tindakan yang

seharusnya dilakukan

pemerintah?

4

Kamu melihat berita

di televisi tentang

pergerakan tentara

AD negara tetangga

mendekati perbatasan

wilayah negara kita.

Menurut Menteri

Pertahanan, hal itu

adalah ancaman

bagi negara ini. Apa

tindakanmu?

5

Nasib kaum pekerja

seperti buruh pabrik

melakukakn kegiatan

demontrasi

yang

menuntut supaya ada

kenaikan gaji yang

disesuaikan tingkat

kebutuhan standar

wilayah tempat tinggal

mereka. Bagaiaman

penadapatmu?

Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas

5

32

No

Contoh Kasus

Perilaku

Alasan

6

Di dalam terjadi

perbedaan pendapat

mengenai tujuan

berlibur yang akan

dilaksanakan.

Bagaimana sikapmu?

Prof. Dr. H. Amien Rais (lahir di Solo, 26

April 1944) adalah politikus Indonesia

yang pernah menjabat sebagai Ketua

MPR periode 1999 - 2004. Jabatan ini

dipegangnya sejak ia dipilih oleh MPR

hasil Pemilu 1999 pada bulan Oktober

1999.

Namanya mulai mencuat ke kancah

perpolitikan Indonesia pada saat-

saat akhir pemerintahan Presiden

Soeharto sebagai salah satu orang yang

kritis terhadap kebijakan-kebijakan

Pemerintah. Setelah partai-partai

politik dihidupkan lagi pada masa pemerintahan Presiden Habibie,

Amien Rais ikut mendeklarasikan Partai Amanat Nasional (PAN). Ia

menjabat sebagai Ketua Umum PAN dari saat PAN berdiri sampai

tahun 2005.

Lahir di Solo pada 26 April 1944, Amien dibesarkan dalam keluarga

aktivis Muhammadiyah yang fanatik. Orangtuanya, aktif di

Muhammadiyah cabang Surakarta. Masa belajar Amien banyak

dihabiskan di luar negeri. Sejak lulus sarjana dari Fakultas Ilmu

Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta

pada 1968 dan lulus Sarjana Muda Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan

Kalijaga, Yogyakarta (1969), ia melanglang ke berbagai negara dan

baru kembali tahun 1984 dengan menggenggam gelar master (1974)

dari Universitas Notre Dame, Indiana, dan gelar doktor ilmu politik

dari Universitas Chicago, Illinois, Amerika Serikat.

Kembali ke tanah air, Amien kembali ke kampusnya, Universitas

Gadjah Mada sebagai dosen. Ia bergiat pula dalam Muhammadiyah,

ICMI, BPPT, dan beberapa organisasi lain. Pada era menjelang

keruntuhan Orde Baru, Amien adalah cendekiawan yang berdiri paling

depan. Tak heran ia kerap dijuluki Lokomotif Reformasi.

Sumber: bp0.blogger.com.