Halaman
Rikayani
Endang Abdullah
5
Kewarganegaraan
Pendidikan
Untuk Sekolah Dasar dan
Madrasah Ibtidaiyah
Hak Cipta pada Departemen Pendidikan Nasional
Dilindungi Undang-undang
Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah
Penulis Naskah
:
Rikayani
Endang Abdullah
Ilustrasi Kulit dan Isi : Budi S.R
Ukuran Buku
: 17.5 X 25 cm
372.8
RIK RIKAYANI
p
Pendidikan Kewarganegaraan 5: Untuk Sekolah Dasar dan
Madrasah Ibtidaiyah kelas 5, penulis, Rikayani, Endang Abdullah ;
ilustrator, Budi S.R
. -- Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.
vi, 104 hlm. : ilus. ; 25 cm.
Bibliogra
fi
: hlm. 104
Indeks
ISBN 978-979-068-625-0 (nomor jilid lengkap)
ISBN 978-979-068-643-4
1. Pendidikan Moral Pancasila-Studi dan Pengajaran
2. Pendidikan Moral Pancasila-Pendidikan Dasar
I. Judul II. Endang Abdullah III. Budi S.R
Hak Cipta Buku ini dibeli oleh Departemen Pendidikan Nasional
dari Penerbit PT. Adfale Prima Cipta
Diterbitkan oleh Pusat Perbukuan
Diperbanyak oleh ....
Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2009
Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas
5
iii
Kata Sambutan
Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT, berkat
rahmat dan karunia-Nya, Pemerintah, dalam hal ini, Departemen
Pendidikan Nasional, pada tahun 2009, telah membeli hak cipta buku
teks pelajaran ini dari penulis/penerbit untuk disebarluaskan kepada
masyarakat melalui situs internet (
website
) Jaringan Pendidikan
Nasional.
Buku teks pelajaran ini telah dinilai oleh Badan Standar
Nasional Pendidikan dan telah ditetapkan sebagai buku teks
pelajaran yang memenuhi syarat kelayakan untuk digunakan dalam
proses pembelajaran melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 69 Tahun 2009.
Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya
kepada para penulis/penerbit yang telah berkenan mengalihkan
hak cipta karyanya kepada Departemen Pendidikan Nasional
untuk digunakan secara luas oleh para siswa dan guru di seluruh
Indonesia.
Buku-buku teks pelajaran yang telah dialihkan hak ciptanya
kepada Departemen Pendidikan Nasional ini, dapat diunduh (
down
load
), digandakan, dicetak, dialihmediakan, atau difotokopi oleh
masyarakat. Namun, untuk penggandaan yang bersifat komersial
harga penjualannya harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh
Pemerintah. Diharapkan bahwa buku teks pelajaran ini akan lebih
mudah diakses sehingga siswa dan guru di seluruh Indonesia maupun
sekolah Indonesia yang berada di luar negeri dapat memanfaatkan
sumber belajar ini.
Kami berharap, semua pihak dapat mendukung kebijakan ini.
Kepada para siswa kami ucapkan selamat belajar dan manfaatkanlah
buku ini sebaik-baiknya. Kami menyadari bahwa buku ini masih
perlu ditingkatkan mutunya. Oleh karena itu, saran dan kritik sangat
kami harapkan.
Jakarta, Juni 2009
Kepala Pusat Perbukuan
Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas
5
iv
Kata Pengantar
Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan yang Maha Esa
karena atas rahmat dan hidayah-Nya kami dapat menerbitkan
buku Pendidikan Kewarga Negaran untuk Sekolah Dasar kelas 1
sampai dengan kelas 6 ini telah berhasil di rampungkan.
Pendekatan dan penyajian dalam buku ini pada dasarnya
mengarahkan kepada pembentukan pribadi siswa yang bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, mandiri, kreatif, cerdas, bertangung
jawab cinta lingkungan, dan demokratis.
Untuk itu kegitan siswa lebih diarahkan pada kemampuan
untuk mengenal dan memahami nilai moral, norma sosial, budaya,
dan agama yang sesuai dengan idiologi pancasila. Sehingga siswa
mampu melaksanakannya dalam kehidupan sehari-hari. Penulis
berharap buku ini dapat menjadi media pembelajaran yang efektif
dalam pembentukan karekter siswa dan dapat memberikan kemu-
dahan bagi guru dalam mengembangkan kompetensi siswa sesuai
dengan kurikulum dan tujuan pendidikan.
Harapan kami semoga buku pendidikan Kewarganegaraan
PPKN untuk SD ini dapat dijadikan tolak ukur dalam memberikan
dan menanamkan nilai-nilai budi pekerti dalam diri peserta didik
para siswa. Dan juga dapat meningkatkan efekti
fi
tas belajar
sebagai sarana untuk menembangkan kemampuan mereka dalam
berpikir kritis sesuai dengan nilai luhur moral Pancasila.
Penulis
Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas
5
v
Daftar Isi
Kata Sambutan ............................................................................... iii
Kata Pengantar
............................................................................... iv
Daftar Isi
......................................................................................... v
Bab 1 Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia .... 1
A. Negara Kesatuan Republik Indonesia ............................. 2
B.
Keutuhan Negara Republik Indonesia ............................ 15
C. Perilaku Dalam Menjaga Keutuhan
Negara Republik Indonesia .............................................. 21
Rangkuman
.............................................................................. 26
Uji Kompetisi
............................................................................ 27
Bab 2 Peraturan Perundang-undangan di Indonesia ......... 33
A. Peraturan Perundang-undangan di Indonesia ................ 34
1. Pengertian Peraturan Perundang-undangan ........... 34
2.
Manfaat Peraturan Perundang-undangan ............... 36
B. Contoh-contoh Peraturan Perundangan di Indonesia .... 37
1. Sumber Hukum dan Tata Urutan
Peraturan Perundang-undangan
............................... 37
2. Contoh Peraturan Perundangan di Tingkat Pusat .... 41
3. Contoh Peraturan Perundangan di Tingkat Daerah
.... 42
Rangkuman
.............................................................................. 48
Uji Kompetisi
............................................................................ 49
Uji Kompetensi Semester 1
..................................................... 53
Bab 3 Kebebasan Berorganisasi
........................................... 57
A. Pengertian Organisasi ...................................................... 58
1. Mengenal Organisasi
.................................................. 58
Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas
5
vi
2. Dasar Hukum Organisasi .......................................... 59
B.
Contoh-contoh Organisasi
................................................ 62
1. Contoh Organisasi di Lingkungan Sekolah .............. 62
2. Contoh Organisasi di Lingkungan Masyarakat ....... 65
C. Peran Serta Dalam Memilih Organisasi Di Sekolah ...... 66
Rangkuman
.............................................................................. 70
Uji Kompetisi
............................................................................ 71
Bab 4 Sikap Menghargai Keputusan Bersama ................... 75
A. Keputusan Bersama .......................................................... 76
1. Pengertian Keputusan Bersama ............................... 76
2. Bentuk-bentuk Keputusan Bersama ......................... 77
B. Sikap Dalam Mematuhi Keputusan Bersama ................. 78
Rangkuman
.............................................................................. 82
Uji Kompetisi
............................................................................ 83
Uji Kompetensi Semester 2
..................................................... 86
Glosarium ................................................................................ 101
Indeks ...................................................................................... 102
Daftar Pustaka ........................................................................ 104
Bab
Kompetensi Dasar
Kata Kunci
Peta Konsep
Pengertian
Negara Kesatuan
Republik
Indonesia
Ancaman
terhadap
Keutuhan Negara
Kesatuan
Keutuhan
Sebagai Satu
Negara
Lahirnya
Negara
Republik
Indonesia
Negara
Kesatuan
Republik Indonesia
Upaya Menjaga
Keutuhan Negara
Republik Indonesia
Perilaku dalam Menjaga
Keutuhan Negara
Republik Indonesia
Keutuhan Negara
Kesatuan
Republik Indonesia
Keutuhan Negara
Kesatuan Republik
Indonesia
1
1. Mendeskripsikan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Menjelaskan pentingnya keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
3. Menunjukkan contoh-contoh perilaku dalam menjaga
keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
●
Negara
●
Indonesia
●
Keutuhan
●
Republik
●
Kesatuan
●
Rakyat
●
Pemerintah
●
Bangsa
●
Wilayah
●
Kemerdekaan
●
Warga Negara
Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas
5
2
Republik Indonesia adalah negara yang berbentuk negara kesatuan.
Berbeda dengan negara lain seperti Amerika Serikat yang menganut negara
federal. Sayangnya, perjuangan para pahlawan dulu dalam memerdekakan
dan menyatukan negara ini kurang dihargai oleh bangsa Indonesia sekarang
ini. Pergerakan
separatisme
muncul di beberapa daerah yang kurang
mendapat perhatian pemerintah atau ketidakadilan pemerintah pusat.
Untuk itu sebagai generasi muda bangsa, kita harus mengetahui seluk
beluk negara kesatuan Republik Indonesia sehingga kita dapat mencontoh
perilaku dalam menjaga keutuhan negara Republik Indonesia ini.
A. Negara Kesatuan Republik Indonesia
1. Paparan Mengenai Lahirnya Negara Kesatuan
Republik Indonesia
Hari Merdeka
Ciptaan : Ibu Sud
17 Agustus Tahun 45, Itulah Hari Kemerdekaan Kita
Hari Merdeka, Nusa dan Bangsa
Hari Lahirnya Bangsa Indonesia
Merdeka
Sekali Merdeka Tetap Merdeka
Selama Hayat Masih Dikandung Badan
Kita Tetap Setia, Tetap Setia
Mempertahankan Indonesia
Ingatkah kamu cuplikan lagu perjuangan di atas? Ya, seperti yang
tertera di lirik lagu tersebut, negara kita baru merdeka pada tanggal 17
Agustus 1945. Hari kemerdekaan itu juga menandakan hari lahirnya
bangsa dan negara Republik Indonesia.
Proklamasi kemerdekaan Indonesia dibacakan oleh Ir. Soekarno,
beliau pun lalu menjadi presiden pertama Republik Indonesia, dan ditanda-
tangani pula oleh Drs. Moh. Hatta, sang wakil presiden kemudian. Naskah
proklamasi diketik oleh Sayuti Malik. Pembacaan teks proklamasi tersebut
bertempat di kediaman Ir. Soekarno, di Jalan Pegangsaan Timur nomor 56,
Jakarta.
Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas
5
3
Negara Indonesia yang baru berdiri membutuhkan dasar hukum
untuk mengatur pemerintahan. Sebelumnya, Badan Penyelidik Usaha-
usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dididirikan oleh
Jepang, penjajah Indonesia di masa itu, telah mengadakan sidang untuk
membahas hal ini. Berikut ini penjelasannya:
a. Era BPUPKI
Badan yang diresmikan pada tanggal 28 Mei 1945 ini
ditugaskan untuk mempelajari hal-hal yang dibutuhkan oleh
negara yang baru merdeka. Badan ini semula terdiri atas 63
anggota, sudah termasuk ketua dan wakil ketua. Adapun susunan
anggota-anggotanya, antara lain:
1. Ketua: Dr. Radjiman Wediodinigrat
2. Wakil Ketua I: Ichibangase (warga negera Jepang)
3. Wakil Ketua II: R. Pandji Suroso
No
Nama
No
Nama
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
Ir. Soekarno
Mr. Mohammad Yamin
Dr. Kusumah Atmadja
R.A. Pratalykrama
R. Aris
K.H.Dewantara
Ki Bagus Hadikusumo
BPH. Bintara
K.H. Abdul Kahar
Muzakkir
B.P.H. Puruboyo
R.A.A Wiranatakusumah
Ir. A. Munandar
Oei Tjang Tjoei
Drs. Moh. Hatta
Oei Tjong Hauw
H. Agus Salim
M. Soetardjo
Kartohadikoesoemo
R.M. Margono
Djojohadikusumo
K.H. Abdul Halim
K.H. Maskur
R. Soedirman
22
23
24
25
26
27
28
39
30
31
32
33
34
35
36
37
38
39
40
41
42
Prof. Dr. P.A.H Djajadiningrat
Prof. Mr. Dr. Soepomo
Prof. Ir. Roosseno
Mr. R.P. Singgih
Ny. Maria Ulfah Santosa
R.M. Soerjo
R. Ruslan Wongsokusumo
Mr. Soesanto Tirtoprodjo
Ny. Soenarjo
Mangoenpoespito
Dr. R. Boentaran
Liem Koen Hian
Mr. J. Latuharhary
Mr. R. Hendromartono
R. Soekardjo Wirjopranoto
H. Ahmad Sanoesi
A.M. Dasaad
Mr. Tan Eng Hoa
Ir. Soerachman
Tjokroadisoerjo
R.A.A. Soemitro
Kolopaking
K.R.M.T. Woerjaningrat
Mr. A. Soebardjo
Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas
5
4
43
44
45
46
47
48
49
50
51
Prof Dr. Djenal Asikin
Abikoesno Tjokrosoejoso
Parada Harahap
Mr. Sartono
K.H. Mansoer
K.R.M.A. Sosrodiningrat
Mr. R. Soewandi
K.H. Wachid Hasjim
P.F. Dahler
52
53
54
55
56
57
58
69
60
Dr. Soekiman
Mr. Wongsonegoro
R. Otto Iskandardinata
A. Baswedan
Abdul Kadir
Dr. Samsi
Mr. A.A. Maramis
Mr. Samsudin
Mr. Sastromoeljono
Dalam sidang BPUPKI yang pertama, 29 Mei sampai 1
Juni 1945, keenampuluh tiga anggota tersebut berdiskusi mem-
bicarakan dasar negara apa yang akan dipakai oleh negara
Indonesia nantinya. Beberapa orang anggota mengajukan usul
mengenai dasar negara, yaitu Moh. Yamin, Prof. Soepomo dan
Ir. Soekarno. Usulan Mr. Moh Yamin yang diajukan secara lisan
mengemukakan tentang Azas dan Dasar Negara Indonesia yang
akan dibentuk yaitu:
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
-
Peri Kerakyatan dan Kesejahteraan Rakyat.
Sedangkan usulan tertulisnya antara lain:
-
Ketuhanan Yang Maha Esa
-
Kebangsaan Persatuan Indonesia
-
Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
-
Kerakyatan yang Dipimpin oleh hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan Perwakilan
-
dan Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.
Setelah Mr. Moh. Yamin dilanjutkan oleh usulan Prof. Dr.
Soepomo, dalam sidang 31 Mei 1945, mengenai azas dan dasar
negara Indonesia merdeka seperti di bawah ini:
-
persatuan atau nasionalisme
- kekeluargaan
-
takluk kepada Tuhan
-
musyawarah dan keadilan rakyat
Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas
5
5
Sumber: kepustakaan-presiden.pnri.go.id
Lalu Ir. Soekarno juga mengajukan usulannya. Dalam pidato
pada 1 Juni 1945, ia menyebutkan mengenai kelima sila dasar
tersebut. Usulannya sebagai berikut:
Pertama
: Kebangsaan Indonesia
Kedua
: Internasionalisme atau peri kemanusiaan
Ketiga
: Mufakat atau demokrasi
Keempat
: Kesejahteraan sosial
Kelima
: Ketuhanan yang Berkebudayaan
Anggota-anggota lainnya menyimak semua pidato mengenai
usulan dasar negara tersebut dengan baik.
Pada hari terakhir di sidang yang pertama itu, Dr. Radjiman
Wediodiningrat membentuk panitia delapan untuk memeriksa
semua usulan lisan dan tertulis. Panitia delapan diketuai oleh
Ir. Soekarno. Panitia ini bekerja ketika BPUPKI sedang reses.
Lalu, ketua panitia delapan, Ir. Soekarno mengumpulkan 38
orang anggota BPUPKI untuk membicarakan berbagai masalah
mengenai dasar negara tersebut. Setelah itu dibentuk panitia kecil
yang berjumlah sembilan orang untuk menuntaskan pembicaraan
mengenai dasar negara tersebut. Kesembilan orang tersebut,
antara lain:
- Ir. Soekarno
-
Drs. Muhammad Hatta
- A.A. Maramis
Ir. Soekarno
Mr. Moh. Yamin
Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas
5
6
-
K.H. Wahid Hasyim
-
K.H. Abdul Kahar Muzakir
- H. Agus Salim
- Abikusno Tjokrosuyoso
- Ahmad Soebardjo
-
Mr. Muh. Yamin.
Pada sidang BPUPKI kedua, 10 sampai 17 Juli 1945, panitia
sembilan dan ketigapuluh delapan anggota lainnya memberikan
hasil kegiatannya selama masa reses. Ketika itu dibentuklah
Panitia Perancang Undang-undang Dasar tanggal 10 Juli 1945, dan
Ir. Soekarno ditugaskan menjadi pemimpinnya. Panitia Perancang
UUD ini bermusyawarah dan menghasilkan persetujuan tentang isi
rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang diambil
dari Piagam Jakarta.
Akhirnya pada tanggal 7 Agustus 1945, tugas BPUPKI di-
sepakati selesai. Badan ini pun dibubarkan oleh pemerintah
pendudukan Jepang. BPUPKI digantikan dengan Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
b. Era PPKI
PPKI beranggotakan 24 orang yang dianggap mewakili se-
luruh lapisan masyarakat Indonesia di zaman itu. PPKI diketuai
oleh Ir. Soekarno dan didampingi Drs. Mohammad Hatta sebagai
wakilnya. Keduapuluh empat nama panitia tersebut adalah:
No
Nama
No
Nama
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
Dr. Rajiman
Wadiodiningrat
Mr. Soepomo
Pangeran Purboyo
K.H. Wahid Hasyim
Dr. Mohamad Amir
Mr. Teuku Mohamad
Hasan
Mr. Latuharhary
Mr. I. Gusti Ketut Poedja
A.A. Hamidan
Otto Iskandardinata
Abdul Kadir
Raden Pandji Soeroso
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
Mas Sutardjo
Kartohadikusumo
Pangeran Surjohamidjojo
Ki. Bagus Hadikusumo
Mr. Abdul Abbas
Dr. G.J.J.S. Ratulangi
Andi Pangeran Petta
Rani
Yap Tjiwan Bing
Wiranatakusumah
Ki Hajar Dewantoro
Sayuti Melik
Mr. Iwa Kusumasumantri
Mr. Ahmad Soebardjo
Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas
5
7
Ketika itu Marsekal Terauchi, seorang panglima Tentara
Jepang, adalah orang yang mengesahkan PPKI di Dalat Vietnam,
pada tanggal 9 Agustus 1945.
Menurut catatan sejarah, Jepang yang sudah kalah perang
akhirnya menyerah pada tentara sekutu. Kekosongan kekuasaan ini
menjanjikan harapan bagi Indonesia. Hal ini pulalah yang membuat
sekelompok pemuda pejuang kemerdekaan mendesak Soekarno
dan Hatta sebagai tokoh bangsa, untuk segera memproklamirkan
kemerdekaan Indonesia. Sejarah pun mengenang tanggal 17
Agustus 1945 sebagai hari kemerdekaan kita.
Lalu, pada tanggal 18 Agustus 1945 diadakan pembahasan
untuk menentukan dasar negara Republik Indonesia. Sidang yang
diadakan oleh PPKI itu menyepakati bahwa Pancasila dan Undang-
undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Republik Indonesia.
Pancasila hasil pengesahan ini telah mengalami perubahan seperti
pada sila pertama yang tadinya berbunyi “Ketuhanan dengan
kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”
diganti menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Lihat bagan di
bawah ini:
PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA RI
Menurut Piagam Jakarta
Pengesahan Pancasila 18
Agustus
1. Ketuhanan dengan
kewajiban menjalankan
syariat Islam bagi
2. Kemanusiaan yang adil
dan beradab.
1. Ketuhanan Yang Maha
Esa.
2. Kemanusian yang adil dan
beradab
3. Persatuan Indonesia.
Darimana Asal Nama Pancasila?
Ir. Soekarno atau Bung Karno adalah orang yang pertama
kali memperkenalkan nama Pancasila secara resmi
untuk menyebutkan lima dasar negara Indonesia hasil
rumusannya, dalam sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945.
Menurutnya, nama itu adalah usulan dari seorang
teman yang berprofesi sebagai ahli bahasa
Tahukah Kamu?
Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas
5
8
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/
perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.
4. Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/
perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.
Usaha yang gigih dan jiwa kebersamaan yang dirasakan oleh
para bapak bangsa atau founding father itu untuk merumuskan
dasar negara telah berhasil. Instrumen penting sebuah bangsa
menuju cita-cita bersama sudah ditetapkan.
Selain Pancasila, dasar negara Republik Indonesia adalah
Undang-undang Dasar 1945 yang tahun-tahun belakangan ini
sudah diamandemen oleh wakil-wakil rakyat sebanyak empat kali.
Amandemen pertama tanggal 19 Oktober 1999, kedua tanggal 18
Agustus 2000, ketiga tanggal 10 Oktober 2001 dan amandemen
terakhir pada tanggal 10 Agustus 2002 lalu.
Undang-undang Dasar 1945 (UUD 1945) adalah dasar hukum
di Indonesia. UUD 1945 memiliki dua bagian, Pembukaan dan
Batang Tubuh. Dalam pembukaan UUD 1945 tercantum perumusan
Pancasila. Sedangkan pada Batang Tubuh terdiri dari 37 pasal, 1
aturan peralihan yang terdiri atas 4 pasal, dan 1 aturan tambahan
yang terdiri atas 2 pasal.
Apakah Piagam Jakarta Itu?
Pada tanggal 22 Juni 1945 di rumah Bung Karno, Jalan
Pegangsaan Timur No. 56, diadakan rapat yang dihadiri
oleh Panitia Sembilan. Mereka berhasil membuat naskah
berjudul “Rancangan Mukadimah Hukum Dasar”.
Naskah ini lebih dikenal dengan nama “Jakarta
Charter” atau “Piagam Jakarta. Mr. Mohammad Yamin
adalah tokoh yang mempopulerkannya dengan nama itu
pertama kali.
Sedangkan Panitia Sembilan dibentuk atas dasar
inisiatif 38 orang anggota BPUPKI yang diberi tugas
untuk mencari dan merumuskan dasar negara Indonesia
merdeka. Panitia ini memang terdiri dari 9 orang.
Tahukah Kamu?
Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas
5
9
Indonesia adalah negara yang berdasar atas hukum, tidak
ber-dasar atas kekuasaan belaka. Pemerintah juga berdasar atas
sistem konstitusi (hukum dasar), bukan bersifat absolutisme
(kekuasaan yang tidak terbatas). Menurut UUD 1945 Pasal 1 Ayat
1 bahwa negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk
Republik.
Sistem pemerintahan pada negara yang berbentuk republik dija-
lankan oleh Presiden. Presiden adalah penyelenggara pemerintahan
negara yang tertinggi setelah Majelis Permusyawaratan Rakyat
(MPR). MPR adalah penjelmaan seluruh rakyat Indonesia, lembaga
negara ini memiliki kekuasaan tertinggi. Majelis inilah yang
mengangkat Presiden dan Wakilnya.
Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan di-
pilih dari dan oleh rakyat melalui Pemilihan Langsung. Presiden
memiliki hak dan juga tanggung jawab. Presiden bertanggung jawab
langsung kepada MPR. Ia pun berhak menjalankan pemerintahan
dengan kekuasaan yang dilimpahkan kepadanya, mengangkat dan
memberhentikan para pembantunya sendiri (para menteri), dan
berkonsultasi dengan lembaga tinggi negara lainnya.
Negara kesatuan Republik Indonesia ini semestinya harus
selalu disyukuri oleh segenap rakyat Indonesia. Sebelumnya, bangsa
Indonesia telah menempuh perjuangan panjang untuk meraih
kemerdekaannya. 350 tahun penjajahan Belanda dan 3,5 tahun
dijajah Jepang memberikan banyak pelajaran berharga akan arti
pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa.
Gambar 1.1: Proklamasi Kemerdekaan
Sumber: google/images
Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas
5
10
Politik adu domba Belanda yang dipergunakan untuk me-
mecah belah bangsa Indonesia mampu mematahkan perjuangan
kemerdekaan Indonesia. Belanda selalu berhasil membungkam
perlawanan para pejuang di berbagai wilayah Indonesia karena
ketika itu kita belum bersatu. Perjuangan kemerdekaan masih
bersifat kedaerahan. Ketika perjuangan itu diwujudkan dengan
saling bersatu padu dan terorganisir maka kemerdekaan bukan
sebuah impian belaka. Kesadaran akan pentingnya persatuan dan
kesatuan bangsa mampu mewujudkan lahirnya negara merdeka
yang telah lama dicita-citakan ini. Oleh karena itulah negara kita
yang terdiri dari lautan dan kepulauan serta beragam suku bangsa
ini menjadi negara kesatuan.
2. Penjelasan Mengenai Negara Kesatuan Republik
Indonesia
Bisakah kamu menjelaskan apakah yang dimaksud dengan negara?
Menurut Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, negara adalah wilayah yang
dihuni sekelompok masyararakat berjumlah besar dan mempunyai sistem
pemerintahan untuk mengatur masyarakat tersebut. Atau pengertian lain
dari negara ialah wilayah yang dihuni dan mempunyai kekuasaan terhadap
pemerintahan.
Menurut Prof. Miriam Budihardjo, pakar tata negara, negara adalah
organisasi yang terdapat dalam suatu wilayah. Organisasi tersebut
dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan
kekuasaan lainnya yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan
bersama itu.
Sedangkan menurut Prof. Mr. Soenarko, negara adalah suatu organisasi
masyarakat yang mempunyai daerah tertentu di mana kekuasaan negara
berlaku sepenuhnya sebagai kedaulatan.
Suatu organisasi yang memiliki kekuasaan berdaulat dapat disebut
sebagai negara apabila memiliki ciri-ciri sebagai berikut, yang disebut juga
sebagai unsur-unsur negara:
1. Memiliki penduduk yang menetap.
Para penduduk ini memiliki kediaman dan beraktifitas
di negara tersebut, dalam waktu terbatas atau seumur hidup.
Penduduk pun bermacam-macam, ada yang disebut penduduk
asli atau penduduk pendatang. Penduduk juga bisa digolongkan
menjadi mereka yang memiliki kewarganegaraan Indonesia, atau
mereka yang memiliki kewarganegaraan asing.
Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas
5
11
2. Memiliki wilayah tertentu.
Wilayah yang dimiliki oleh negara tersebut harus dapat
dibuktikan secara fisik (ada bagian tertentu di permukaan bumi,
dapat dilihat). Jadi, jika ada negara yang tidak memiliki wilayah
sendiri, maka tidak bisa disebut sebagai negara. Wilayah yang
dimiliki oleh suatu negara berbeda tergantung posisinya di bumi.
Misalnya ada negara yang memiliki wilayah daratan, ada negara
yang memiliki wilayah lautan, dan udara sekaligus (seperti
Indonesia). Namun ada pula negara yang hanya memiliki wilayah
darat dan udara saja karena terletak di tengah kepulauan.
3. Memiliki pemerintahan yang berdaulat.
Di dalam menjalankan aktivitas kenegaraan dibutuhkan
pemerintahan. Pemerintah adalah lembaga yang berhak mem-
buat dan melaksanakan peraturan demi ketertiban masyarakat.
Pemerintah yang berdaulat berarti lembaga tersebut diakui oleh
masyarakat, memiliki wewenang penuh dan mampu menegakkan
hukum di negara tersebut. Berdaulat ke luar berarti pemerintahan
tersebut sama kedudukannya dan sederajat dengan pemerintahan
negara lain sehingga dapat menjalin kerjasama yang baik.
4. Mendapatkan pengakuan dari negara lain.
Layaknya manusia, suatu negara juga membutuhkan negara lainnya.
Apabila suatu negara tidak diakui oleh negara-negara lainnya, maka negara
tersebut akan terisolasi dari pergaulan masyarakat dunia. Pengakuan
dari negara lainnya memudahkan negara tersebut menjalin hubungan
diplomatik demi keuntungan kedua belah pihak.
Empat Pokok Pikiran dalam Pembukaan UUD
1945
1. Negara Persatuan
2. Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia
3. Negara berkedaulatan Rakyat
4. Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa
dan dasar Kemanusiaan yang adil dan beradab
Tahukah Kamu?
Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas
5
12
Selain itu, setiap negara di dunia pastinya memiliki tujuan untuk
mensejahterakan warga negaranya. Cita-cita bangsa Indonesia dalam rang-
ka mewujudkan masyarakat dan negara yang adil dan sejahtera itu dapat
ditelusuri dari empat pokok pikiran yang bisa ditemukan pada
pembukaan
UUD 1945.
Lalu, apa arti dari negara kesatuan itu? Negara kesatuan adalah negara
yang memiliki pemerintahan pusat untuk mengatur keseluruhan wilayahnya.
Tidak ada negara bagian di Indonesia. Negara kesatuan ini memiliki satu
pemerintahan yang
berdaulat
dan sah.
Di dalam penjelasan Pembukaan UUD 1945 pada pokok pikiran
pertama dijelaskan mengenai negara persatuan sebagai negara yang me-
lindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan
berdasarkan atas persatuan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia. Sedangkan pengertian negara persatuan antara lain, negara me-
lindungi segenap bangsa dan
tumpah darah Indonesia
, negara mengatasi
segenap
paham golongan
dan
perseorangan
, dan negara menghendaki
persatuan melindungi segenap bangsa. Hal ini mewajibkan kepada negara,
para penyelenggara negara juga setiap warga negara untuk mengutamakan
kepentingan negara di atas kepentingan golongan maupun perseorangan.
Seperti yang kalian ketahui, Indonesia terdiri dari ribuan pulau, besar
dan kecil, terbentang dari Sabang (Nangroe Aceh Darussalam) sampai
Merauke (Papua). Karena wilayahnya yang sangat luas dan banyak
penduduknya, maka negara kesatuan Indonesia memiliki daerah provinsi
yang berbeda.
Berbeda dengan negara federal atau serikat yang setiap negara
bagiannya dapat memiliki hukum dasar yang berbeda, negara kesatuan
seperti Indonesia tidak membedakan seperti itu. Meski begitu, karena
wilayah Indonesia yang sangat luas maka untuk memudahkan pengelolaan
negara di wilayah-wilayah seluruh Indonesia dibentuklah pemerintah
daerah. Pemerintah pusat yang berkedudukan di ibukota negara tidak
lepas tangan begitu saja. Namun, pengurusan wilayah atau daerah provinsi
tersebut diberikan pada pemerintah daerah dengan sebutan otonomi daerah.
Prinsip otonomi ini memberikan wewenang pada pemerintah daerah untuk
mengatur dan mengurus daerahnya sendiri.
Namun tentu saja daerah-daerah tersebut masih bagian dari negara
kesatuan Republik Indonesia seperti yang diatur dalam UUD 1945 pasal 18
mengenai pemerintahan daerah. Indonesia memiliki 33 provinsi. Ketigapuluh
tiga provinsi itu adalah:
Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas
5
13
Nama-nama
Provinsi
Negara Republik Indonesia
No
Nama Provinsi
No
Nama Provinsi
1
Provinsi Nangro Aceh
Darussalam
18 Provinsi Nusa Tenggara Barat
2
Provinsi Sumatra Utara
19 Provinsi Nusa Tenggara Timur
3
Provinsi Sumatra Barat
20 Provinsi Kalimantan Barat
4
Provinsi Riau
21 Provinsi Kalimantan Tengah
5
Provinsi Kepulauan Riau
22 Provinsi Kalimantan Selatan
6
Provinsi Jambi
23 Provinsi Kalimantan Timur
7
Provinsi Bengkulu
24 Provinsi Sulawesi Utara
8
Provinsi Sumatra Selatan
25 Provinsi Gorontalo
9
Provinsi Bangka Belitung
26 Provinsi Sulawesi Tengah
10 Provinsi Lampung
27 Provinsi Sulawesi Tenggara
11 Provinsi Banten
28 Provinsi Sulawesi Selatan
12 Daerah Khusus Ibukota Jakarta
29 Provinsi Maluku
13 Provinsi Jawa Barat
30 Provinsi Maluku Utara
14 Provinsi Jawa Tengah
31 Provinsi Papua Barat
15 Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta
32 Provinsi Papua Tengah
16 Provinsi Jawa Timur
33 Provinsi Papua Timur
17 Provinsi Bali
Semua provinsi tersebut tersebar di antara lima pulau besar, yaitu
Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Papua serta beberapa pulau
kecil seperti Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT)
dan Maluku. Ada pula beberapa pulau kecil lainnya yang masuk ke dalam
provinsi tertentu seperti Madura, yang termasuk ke dalam wilayah Jawa
Timur. Masing-masing daerah tersebut memiliki pemerintahan otonom
tersendiri.
Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia. Bayangkan, luas
lautan Indonesia bahkan lebih luas daripada daratan. Indonesia memiliki
sebutan lain yaitu nusantara. Nusantara bisa berarti kepulauan. Pulau di
Indonesia kira-kira berjumlah 17.508 pulau. Sedangkan pulau yang dihuni
kira-kira berjumlah 13.700 pulau.
Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas
5
14
Luas wilayah Indonesia secara keseluruhan sekitar 5.193.252 km2,
dengan jumlah penduduk sekitar 200 juta jiwa lebih. Puncak tertinggi di
Indonesia berada di Papua, tepatnya di Puncak Jaya dengan ketinggian
sekitar 5.030 m.
Wilayah daratan Indonesia di pulau Kalimantan berbatasan dengan
Malaysia Timur (Serawak), tepatnya di Kalimantan Barat. Terdapat
gerbang atau pos perbatasan antara Serawak dan Kalimantan Barat dan
ada pula jajaran pegunungan Kapuas Hulu dan Kapuas Hilir sebagai batas
alam.
Wilayah daratan Indonesia Timur berbatasan langsung dengan Papua
Nugini. Selain itu terdapat pula negara Timor Leste di sebelah kanan pulau
Nusa Tenggara Timur.
Secara geografis, Indonesia terletak di antara dua benua. Benua Asia
dan Benua Australia. Indonesia pun berada di antara Samudera Hindia dan
Samudera Pasifik. Batas-batas astronomi Indonesia terletak pada 60 Lintang
Utara (LU) – 11
0
Lintang Selatan (LS) dan 95
0
Bujur Timur (BT) – 141
0
BT.
Indonesia dikelilingi oleh Laut Cina Selatan, Laut Sulawesi, Laut Pasifik di
bagian utara, dan Laut India di bagian selatan dan barat.
Wilayah laut atau perairan laut Indonesia dibagi menjadi 3 bagian
berdasarkan Konversi Hukum Laut Internasional tahun 1982, yaitu:
1. Batas laut teritorial. Diukur dari 12 mil terluar sebuah pulau ke laut
bebas. Indonesia memiliki kedaulatan atas air, bawah laut, dasar
laut, dan udara di sekitarnya, juga kekayaan alam yang terdapat di
dalamnya.
Gambar 1.2: Peta Wilayah Negara Republik Indonesia
Sumber: google/images
Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas
5
15
2. Batas laut kontinen sebuah negara diukur dari jarak paling jauh 200
mil dari garis dasar ke laut bebas. Dengan kedalaman tidak lebih dari
200 meter. Landasan kontinen adalah dasar laut dari arah pantai ke
tengah laut.
3. Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) ditarik dari titik terluar pantai sebuah
pulau yaitu sejauh 200 mil.
Selain memiliki hak memanfaatkan kekayaan alam di dalam wilayah
laut Indonesia, negara kita pun bertanggung jawab untuk menjaga,
melindungi dan melestarikan kekayaan alam tersebut untuk kepentingan
bersama.
Sedangkan wilayah udara Indonesia menurut Pasal 30 ayat (c) UU
No. 20 tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Hankam, wilayah
dirgantara Indonesia terdiri atas ruang udara dan antariksa. Termasuk
Geo Stationer (GSO) yang berjarak kurang lebih 36.000 mil km.
Tugas 1.1
Bentuk kelompok sekitar 6 orang murid di kelasmu. Buatlah replika peta
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kalian bisa menggambarnya
di kertas gambar berukuran A2 atau kertas karton. Gunakan spidol atau
pensil warna yang dapat terlihat jelas. Lalu, tulislah semua yang kalian
ketahui mengenai negara kita ini. Tulisan dibuat selayaknya paparan
ringkas atau penjelasan tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia.
B. Keutuhan Negara Republik Indonesia
1. Ancaman Terhadap Keutuhan Negara Republik
Indonesia
Indonesia yang memiliki beberapa gunung berapi masih aktif dikaruniai
tanah yang subur. Berbagai macam sumber daya alam melimpah ruah.
Minyak bumi, batu bara, gas alam, tanaman dan pepohonan, serta masih
banyak yang lainnya. Bahkan 49 % hutan hujan tropis berada di negara
kita meski jumlahnya berkurang setiap tahun. Pemerintah telah membuat
beberapa taman nasional untuk melindungi tumbuhan juga pepohonan
dan kehidupan satwa liar yang semakin terancam. Di sekitar pantai timur
Sumatera dan wilayah Kalimantan banyak ditemukan tambang minyak dan
gas. Sekitar 80 % persediaan minyak bumi Asia Tenggara disediakan oleh
Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas
5
16
Indonesia dan 35 % persediaan gas alam dunia didapatkan dari Indonesia.
Tembaga di Papua, timah di Bangka dan Belitung, nikel di Sulawesi, batu
bara di Sumatera adalah beberapa sumber daya mineral utama di Indo-
nesia. Perak, emas, berlian, dan rubi juga ditemukan di Indonesia dalam
jumlah kecil.
Kekayaan sumber daya alam Indonesia menjadi incaran, banyak pihak
yang ingin menguasai keka-yaan tersebut demi keserakahan nafsu pribadi
atau kelompoknya saja. Pernahkah kamu mendengar pepatah “Bersatu kita
teguh, bercerai kita runtuh”? Ya, dari pepatah tersebut kita diingatkan
untuk selalu bersatu. Dan negara Indonesia yang bersatu tidak akan mudah
dikalahkan.
Ancaman terhadap keutuhan
negara bisa datang dari luar dan
dari dalam. Ancaman yang datang
dari luar, misalnya negara lain yang
tidak sepaham dengan keutuhan
wilayah Republik Indonesia. Salah
satu contohnya, kasus Sipadan dan
Ligitan. Malaysia, negara tetangga
kita mengklaim bahwa kedua pulau
di dekat Kalimantan tersebut adalah
milik mereka. Setelah melalui jalur
diplomatik akhirnya Sipadan dan
Ligitan terlepas dari Indonesia. Begitu
juga dengan kelakuan negara tetangga
yang lain seperti Singapura. Mereka
mengeruk dan membeli banyak pasir
dari Sumatera untuk menambah luas
wilayah negara kecil tersebut. Kasus
ini menjadi bukti ancaman dari pihak
luar.
Ancaman dari dalam pun tak kalah banyak. Rakyat Indonesia yang
terdiri dari beragam suku bangsa dan agama menghadapi perbedaan-
perbedaan yang terjadi di antara mereka sendiri. Jika tidak dikelola dengan
baik perbedaan itu akan memicu rasa ketidakpuasan dan menimbulkan
konflik perpecahan sesama rakyat. Kasus ketidakadilan yang dirasakan
masyarakat Papua misalnya bisa menjadi contoh ancaman dari dalam
negeri sendiri. Separatisme atau keinginan memisahkan diri dari negara
kesatuan Republik Indonesia jika tidak diketahui akar permasalahannya
dan ditanggani secepatnya akan membuat keutuhan negara Republik
Indonesia terancam.
Gambar 1.3: Gerakan Separatisme Papua
Sumber: google/images
Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas
5
17
2. Upaya Menjaga Keutuhan Negara Republik Indonesia
Sumpah Pemuda
Kami, putera dan puteri Indonesia
Mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.
Kami, putera dan puteri Indonesia
Mengaku berbangsa satu, Bangsa Indonesia.
Kami, putera dan puteri Indonesia
Menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia
Perhatikan baik-baik teks sumpah pemuda yang dibacakan pada
tanggal 28 Oktober 1928 tersebut. Dulu, nenek moyang kita telah bersumpah
untuk menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa. Rasa persatuan
dan kesatuan itu pula yang membantu rakyat Indonesia memperoleh
kemerdekaan setelah sekian lama dijajah. Apakah kalian ingin negara
kesatuan ini terpecah belah hanya karena perbedaan di antara warga
negaranya?
Bambar 1.4: Pulau Sipadan yang terlepas dari wilayah RI
Sumber: google/images
Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas
5
18
Manusia diciptakan dengan beragam perbedaan, namun tidak semes-
tinya perbedaan tersebut menjadi dasar untuk bermusuhan. Bahkan dalam
satu keluarga saja pasti memiliki banyak perbedaan, apalagi dengan
Indonesia yang rakyatnya terdiri dari berbagai macam suku bangsa, agama,
golongan yang tersebar di banyak wilayah.
Lalu apa yang bisa dilakukan agar persatuan dan kesatuan negara
ini dapat terus dipertahankan? Banyak sekali upaya-upaya yang dapat
dilakukan oleh kita sebagai warga negara dan juga pemerintah yang
bertugas untuk menjaganya. Salah satunya adalah berupaya menjaga
keutuhan bangsa dan negara.
Upaya untuk menjaga keutuhan negara ini senantiasa dilakukan terus
menerus oleh pemerintah dan alat negara. Tentara Nasional Indonesia (TNI)
adalah alat pertahanan negara yang bertugas menjaga keutuhan negara
kesatuan Republik Indonesia dari ancaman pihak luar. TNI Angkatan
Darat, berwenang menjaga batas wilayah darat Republik Indonesia. TNI
Angkatan Udara, berwenang menjaga wilayah udara negara. TNI Angkatan
Laut juga berwenang menjaga wilayah laut negara kesatuan Republik
Indonesia. TNI didukung dengan peralatan dan personil terlatih untuk
mengamankan negara kesatuan ini sesuai hukum internasional.
Awal mulanya negara Republik Indonesia ini tidak memiliki kesatuan
tentara sebagai alat pertahanan negara. Pada sidang PPKI tanggal 22
Agustus 1945 dibentuklah Badan Keamanan Rakyat (BKR). Hal ini
diumumkan oleh Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno. BKR hanya
disiapkan untuk memelihara keamanan setempat. Lalu BKR diubah menjadi
Gambar 1.5: Naskah Sumpah pemuda
Sumber: kampoeng.blogspirit.com
Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas
5
19
Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada tanggal 5 Oktober 1945 berdasarkan
maklumat Presiden. Tanggal 5 Oktober pun dikenal sebagai hari lahirnya
TNI. TNI telah mengalami beberapa kali perubahan, diantaranya yaitu:
-
24 Januari 1946, TKR diubah menjadi Tentara Republik Indonesia
(TRI), dan disebutkan sebagai satu-satunya alat keamanan negara
-
3 Juni 1947, TRI diubah menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI)
yang merupakan pembauran dari TRI dan badan-badan perjuangan
serta laskar perjuangan lainnya.
-
Ketika Republik Indonesia berubah menjadi Republik Indonesia Serikat
(RIS), dibentuklah nama TNI yang resmi yaitu Angkatan Perang
Republik Indonesia Serikat (APRIS)
-
RIS pun berubah kembali menjadi Republik Indonesia, nama APRIS
diubah pula menjadi Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI)
sampai tahun 1964
-
Di tahun 1964 tersebut APRI dan Kepolisian Republik Indonesia
(Polri) digabungkan menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
(ABRI).
-
Ketika reformasi bergulir, ABRI diubah kembali sesuai fungsinya.
Memisahkan antara tugas penjagaan negara terhadap ancaman dari
luar juga ancaman terhadap keutuhan negara kesatuan RI pada TNI,
dan tugas mengamankan negara dan masyarakat kepada Polri.
Gambar 1.6: TNI AD selalu siap sedia menjaga keutuhan negara
kesatuan Republik Indonesia
Sumber: google/images
Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas
5
20
Hal ini berdasarkan Ketetapan MPR nomor VI/MPR/2000 tentang
pemisahan TNI dan Polri serta Ketetapan MPR nomor VII/ MPR/ 2000
tentang peran TNI dan Polri. Pada tanggal 30 September 2004 disahkanlah
Rancangan Undang-undang (RUU) TNI oleh DPR RI dan ditanda tangani
pada tanggal 19 Oktober 2004 oleh Megawati, sebagai Presiden RI ketika
itu.
Menurut UU TNI Pasal 7 Ayat 1, tugas pokok TNI adalah menegakkan
kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan negara kesatuan Republik
Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta melindungi segenap
bangsa dan serluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gang-
guan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Tugas pokok TNI tersebut
sesuai ayat 1 yaitu dilakukan dengan operasi militer untuk perang dan
operasi militer non perang seperti mengatasi gerakan separatis bersenjata,
pemberontakan bersenjata, aksi terorisme, mengamankan wilayah per-
batasan dan lain sebagainya.
Sejarah bangsa ini pun dapat menjadi acuan untuk segenap bangsa
Indonesia agar senantiasa menjaga keutuhan negara. Nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila dengan Bhinneka Tunggal Ika (Berbeda-
beda tetapi satu jua), Sumpah Pemuda dan budaya rakyat Indonesia yang
memiliki toleransi tinggi dapat menjadi contoh agar bangsa Indonesia tetap
bersatu.
Meski pun sudah menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat
negara untuk mengamankan keutuhan negara Republik Indonesia, namun
sebagai warga negara kita juga bertanggung jawab menjaga keutuhan
negara tercinta ini. Bab di bawah ini akan menjelaskan perilaku seperti
apa yang dapat kalian contoh untuk ikut berpartisipasi menjaga keutuhan
wilayah negara kesatuan Republik Indonesia.
Gambar 1.7: TNI selalu siap sedia menjaga keutuhan negara
kesatuan Republik Indonesia
Sumber: wikipedia
Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas
5
21
Tugas 1.2
Buatlah kliping yang bisa kamu ambil dari guntingan surat kabar atau
majalah yang menginformasikan tentang ancaman terhadap keutuhan
wilayah RI dari luar dan dari dalam. Serta upaya-upaya yang dilakukan
pemerintah untuk mempertahankan kesatuan wilayah RI. Kliping berisi
potongan berita dan gambar.
C. Perilaku Dalam Menjaga Keutuhan Negara
Republik Indonesia
Satu Nusa Satu Bangsa
Ciptaan: L. Manik
Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa Kita
Tanah Air Pasti Jaya
Untuk Selama-lamanya
Indonesia Pusaka
Indonesia Tercinta
Nusa Bangsa dan Bahasa
Kita Bela Bersama
Persatuan dan kesatuan bangsa dinyatakan dalam teks lagu perjuang-
an di atas. Tentu saja keutuhan negara Republik Indonesia harus dibela
bersama demi kejayaan bangsa dan negara ini.
Keutuhan negara Indonesia dapat dipertahankan seandainya seluruh
bangsa dan rakyatnya bersatu. Karena tidak ada gunanya jika ancaman
dari luar bisa diredakan oleh TNI, tetapi ancaman kelompok separatisme
tidak bisa diredakan karena perpecahan dari dalam rakyatnya sendiri.
Perilaku seperti apa yang bisa kalian contoh sebagai warga negara
Indonesia? Banyak sekali perilaku yang dapat kalian tiru. Sebagai bagian
dari masyarakat misalnya, harus saling menghormati dan menghargai
perbedaan di antara segenap masyarakat. Jangankan di dalam kehidupan
bermasyarakat, di lingkungan sekolah pun banyak sekali ditemui perbedaan
suku dan agama. Namun, jangan sampai perbedaan tersebut membuat
kalian bermusuhan atau menghina satu sama lain.
Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas
5
22
Bagaimana caranya menghormati dan menghargai perbedaan tersebut?
Dengan cara saling mengenal. Jika kita tidak mengenal satu sama lain,
sebagai sesama warga negara, kita tidak bisa menghormati dan menghargai
mereka. Pergaulan antara sesama warga negara harus dilandasi dengan
semangat persatuan dan kebersamaan. Saling menyayangi sebagai sesama
rakyat Indonesia. Toleransi antara pemeluk agama yang berlainan juga
memudahkan kita menjaga keutuhan negara ini.
Selain itu, bersikaplah adil. Setiap orang ingin diperlakukan adil. Jika
pemerintah berlaku adil tanpa membeda-bedakan, tentu kesejahteraan dan
kemakmuran bisa dirasakan oleh seluruh rakyat. Begitu pula sebagai warga
negara, kalian pun harus berlaku adil. Adil bukan berarti membagi sama
rata pada semua orang. Tapi, adil berarti semua orang berhak mendapatkan
apa yang diusahakan dan dimilikinya.
Perilaku lainnya misalnya, dengan sikap ringan tangan, selalu
rajin menolong bagi yang membutuhkan uluran tangan kita. Bersikap
arif dan bijaksana dalam memandang suatu masalah yang terjadi di
TOKOH BANGSA
Jenderal Sudirman dilahirkan di Bodas
Karangjati, Purbalingga, 24 Januari
1916. Sudirman muda terkenal disip-
lin dan giat di organisasi Pramuka
Hizbul Wathan. Sempat menjadi guru
di sekolah HIS Muhammadiyah di
Cilacap. Kedisiplinan, jiwa pendidik
dan kepanduan itulah yang menjadi
bekal pribadinya hingga bisa menjadi
pemimpin tertinggi Angkatan Perang.
Ketika pendudukan Jepang, ia masuk
tentara Pembela Tanah Air (Peta) di
Bogor yang begitu tamat pendidikan,
langsung menjadi Komandan Batalyon
di Kroya. Menjadi Panglima Divisi
V/Banyumas sesudah TKR terbentuk, dan akhirnya terpilih menjadi
Panglima Angkatan Perang Republik Indonesia (Panglima TNI). Ketika
Agresi Militer II Belanda, ia yang dalam keadaan lemah karena sakit
tetap bertekad ikut terjun bergerilya walaupun harus ditandu. 29 Januari
1950, Panglima Besar ini meninggal dunia di Magelang
TokohIndonesia DotCom
Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas
5
23
tengah masyarakat, bangsa dan negara kita. Jika ada masalah, selalu
bermusyawarah dan mencari kata mufakat, keputusan yang bisa diterima
oleh semua pihak yang bermasalah.
Apabila perilaku-perilaku di atas dapat dicontoh oleh seluruh warga
negara Indonesia, keutuhan negara Republik Indonesia dapat diperta-
hankan.
Berikut ini beberapa perilaku yang bisa kamu lakukan untuk menjaga
keutuhan negara Republik Indonesia, antara lain:
-
Berteman dengan semua orang tanpa membeda-bedakan suku bangsa,
agama, kondisi sosial ekonomi serta pendidikannya
-
Mendukung upaya pemerintah dalam mempertahankan negara kesa-
tuan Republik Indonesia
-
Belajar dan bekerja, atau berkarya dengan jujur dan bersungguh-
sungguh sehingga masa depan Indonesia bisa bertambah baik
-
Mencari informasi mengenai sejarah bangsa dan negara dalam me-
wujudkan kemerdekaan dan upaya mempertahankan negara ini
dari serangan pihak luar sehingga menguatkan keyakinanmu untuk
menjaga keutuhan bangsa dan negara (belajar dari masa lalu)
- Memperingati hari-hari besar negara seperti hari kemerdekaan,
sumpah pemuda dan lain-lain dengan hati senang
-
Bersikap adil pada semua temanmu, dan senantiasa membantu jika
ada teman yang membutuhkan (meski berbeda suku atau agama)
Gambar 1.7: Upacara memperingati hari Kemerdekaan RI
adalah wujud perilaku cinta tanah air
Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas
5
24
Tugas 1.3
a. Buatlah satu simulasi permainan. Libatkan dua sampai empat orang
teman sekelasmu. Keempat orang temanmu itu akan mendengarkan
aba-aba darimu. Kamu mengajukan satu kasus pada tiap orang
temanmu itu. Lalu, satu per satu temanmu akan mencontohkan pe-
rilaku yang menurutnya paling tepat dilakukan.
Bila menemui kesulitan, lihat contoh di bawah ini
Contoh kasus:
Terjadi keributan di satu daerah yang mayoritas penduduknya ber-
agama Hindu. Mereka protes karena ketua RW yang baru dipilih
ternyata berlainan agama dengan penduduk. Penduduk takut, sang
ketua RW itu akan berlaku tidak adil. Apa tindakan yang seharusnya
dilakukan?
Contoh perilaku yang ditampilkan temanmu:
Saya akan menenangkan penduduk dan membiarkan perwakilan pen-
duduk untuk menyampaikan protesnya dengan sopan dan baik.
b.
Isilah pertanyaan di bawah ini!
1. Jelaskan secara singkat sejarah lahirnya Negara Kesatuan Republik
Indonesia!
2. Sebutkan isi pasal berapa dari UUD 1945 yang menjelaskan tentang
negara Indonesia sebagai negara kesatuan!
3. Jelaskan pendapatmu tentang pengertian negara!
4. Jelaskan pengertian dari negara kesatuan!
5. Sebutkan batas-batas wilayah Republik Indonesia, dari darat dan laut
6. Wilayah laut Indonesia dibagi menjadi tiga bagian menurut Konversi
Hukum Laut Internasional. Jelaskan!
7. Ancaman bagi keutuhan negara Republik Indonesia ada dua macam.
Sebutkan dan jelaskan!
8. Berikan contoh upaya untuk menjaga keutuhan negara!
9. Sebutkan alasan mengapa upaya untuk menjaga keutuhan negara
sangat penting dilakukan!
10. Berikan contoh perilaku dalam menjaga keutuhan negara kita!
Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas
5
25
c. Diskusikan
Menurutmu, apakah upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah sekarang
ini dapat mengatasi masalah ancaman terhadap keutuhan negara kita?
Jika tidak, apa yang sebaiknya dilakukan pemerintah dan warga negara
sepertimu. Jika ya, berikan contoh upaya positif yang telah dilakukan
pemerintah. Diskusikan jawabanmu bersama teman-teman sekelas.
Baharuddin Jusuf Habibie adalah
Presiden Republik Indonesia yang ketiga.
Ia menggantikan Soeharto yang meng-
undurkan diri dari jabatan presiden
pada tanggal 21 Mei 1998. Jabatannya
digantikan oleh Abdurrahman Wahid
(Gus Dur) yang terpilih pada 20 Oktober
1999 oleh suara MPR dari hasil Pemilu
1999. Dengan 373 suara MPR, Gus Dur
mengalahkan calon presiden Megawati
Soekarnoputri yang memperoleh 313
suara.
Dia dilahirkan di Pare-Pare, Sulawesi Selatan pada 25 Juni 1936. Beliau
merupakan anak keempat dari delapan bersaudara, pasangan Alwi Abdul
Jalil Habibie dan RA. Tuti Marini Puspowardojo. Habibie yang menikah
dengan Hasri Ainun Habibie pada tanggal 12 Mei 1962 ini dikaruniai
dua orang putra yaitu Ilham Akbar dan Thareq Kemal.[1]
Beliau belajar teknik mesin di Institut Teknologi Bandung tahun 1954.
Pada 1955-1965 dia melanjutkan studi teknik penerbangan, spesialisasi
konstruksi pesawat terbang, di RWTH Aachen, Jerman Barat,
menerima gelar diplom ingineur pada 1960 dan gelar doktor ingineur
pada 1965 dengan predikat summa cum laude. Dia kemudian bekerja
di Messerschmitt-Bölkow-Blohm di Hamburg, hingga mencapai puncak
karir sebagai wakil presiden bidang teknologi. Pada 1973 kembali ke
Indonesia atas permintaan mantan presiden Suharto.
Sumber: httpwww.metrotvnews.comdataberita
Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas
5
26
Rangkuman
1. Berdasarkan UUD 1945 Pasal 1 Ayat 1, negara Indonesia adalah negara
kesatuan yang berbentuk Republik
2. Negara kesatuan adalah negara yang merdeka dan berdaulat serta
memiliki pemerintahan pusat untuk mengatur wilayahnya
3. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia. Pulau-pulau di
Indonesia berjumlah lebih kurang 17.508.
4. Luas wilayah Indonesia secara keseluruhan sekitar 5.193.252 km2,
dengan jumlah penduduk sekitar 200 juta jiwa lebih.
5. Secara geografis, Indonesia terletak di antara dua benua. Benua Asia
dan Benua Australia. Indonesia pun berada di antara Samudera Hindia
dan Samudera Pasifik.
6. Batas-batas astronomi Indonesia terletak pada 6
0
Lintang Utara (LU)
– 11
0
Lintang Selatan (LS) dan 95
0
Bujur Timur (BT) – 141
0
BT.
7. Ancaman terhadap keutuhan negara bisa datang dari luar dan dari
dalam. Ancaman dari luar misalnya klaim negara lain atas batas
wilayah negara. Ancaman dari dalam, gerakan separatisme di daerah
yang bermaksud ingin melepaskan diri dari negara kesatuan Republik
Indonesia.
8. Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah alat pertahanan negara yang
bertugas menjaga keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia dari
ancaman pihak luar.
9. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dengan Bhinneka Tunggal
Ika, Sumpah Pemuda dan budaya dapat menjadi contoh persatuan dan
kesatuan bangsa negara.
10. Perilaku seperti saling menghormati dan menghargai perbedaan,
berlaku adil, toleransi antar pemeluk agama yang berlainan, tolong
menolong dan lain sebagainya dapat menjadi contoh cara menjaga
keutuhan negara yang dilakukan oleh warga negara.
Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas
5
27
Uji Kompetisi
A. Berilah tanda silang pada jawaban yang benar di bawah
ini!
1. Negara Kesatuan Republik Indonesia berdiri pada ....
a. 18 Agustus 1945
c. 28 Oktober 1928
b. 10 Nopember 1966
d. 17 Agustus 1945
2. Negara kita adalah negara dengan sistem pemerintahan ....
a. federal c. kesatuan
b. republik d. presidensil
3. Menurut Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, arti negara adalah ....
a. batasan wilayah antar daerah
b. memiliki pemerintahan pusat dan terbagi lagi menjadi negara
bagian
c. wilayah yang dihuni berbagai macam masyarakat dan tidak
memiliki kekuasaan terhadap pemerintahan
d. wilayah yang dihuni sekelompok masyararakat berjumlah
besar dan mempunyai sistem pemerintahan untuk mengatur
masyarakat tersebut
4. Secara geografis, Indonesia terletak pada dua benua. Yaitu ....
a. Benua Asia dan Australia
b. Benua Amerika dan Asia
c. Benua Afrika dan Australia
d. Benua Amerika dan Australia
5. Batas-batas astronomi Indonesia terletak pada:
a. 6
0
Lintang Selatan (LS) dan 11
0
Lintang Utara (LU), 95
0
Bujur
Tenggara dan 141
0
Bujur Timur (BT)
b. 6
0
Lintang Utara (LU) dan 11
0
Lintang Selatan (LS), 95
0
Bujur
Timur (BT) dan 141
0
BT
c. 11
0
Lintang Utara (LU) dan 6
0
Lintang Selatan (LS), 95
0
Bujur
Timur (BT) dan 141
0
Bujur Tenggara
d. 11
0
Lintang Selatan (LS) dan 6
0
Lintang Selatan (LS), 95
0
Bujur Timur (BT) dan 141
0
Bujur Timur (BT)
Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas
5
28
6. Wilayah laut Indonesia berdasarkan Konvensi Hukum Laut
Internasional tahun 1982, kecuali ....
a.
batas laut kontinen sebuah negara diukur dari jarak paling
jauh 200 mil dari garis dasar ke laut bebas
b. batas laut teritorial. Diukur dari 10 mil terluar sebuah pulau
ke laut bebas
c. Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) ditarik dari titik terluar pantai
sebuah pulau yaitu sejauh 200 mil
d. batas laut teritorial. Diukur dari 12 mil terluar sebuah pulau
ke laut bebas. Indonesia memiliki kedaulatan atas air, bawah
laut, dasar laut, dan udara di sekitarnya, juga kekayaan alam
yang terdapat di dalamnya
7. Ancaman terhadap keutuhan negara kesatuan bisa datang dari
luar dan dari dalam. Dari luar misalnya kasus Sipadan dan Ligitan.
Dari dalam adalah ....
a. pengerukan pasir Riau yang dijual kembali ke Singapura
b. unjuk rasa menuntut keadilan karena kasus lumpur Lapindo
c. pengibaran bendera Republik Maluku Selatan (RMS) kelompok
separatisme Maluku
d. kerusuhan masal akibat kenaikan bahan bakar dan sembako
8. Sumpah Pemuda mengajarkan kepada generasi muda bahwa
upaya untuk mempertahankan negara ini bisa dilakukan karena
rasa persatuan dan kesatuan. Selain Sumpah Pemuda, darimana
lagi nilai persatuan dan kesatuan bisa dijadikan contoh?
a. Pancasila
b. sistem kasta Agama Hindu di India
c. budaya menang sendiri
d. nepotisme
9. TNI Angkatan Darat bertugas mengamankan wilayah darat negara
Kesatuan Republik Indonesia. Ketika terjadi konflik perbatasan
dengan negara Timor Leste. Yang sebaiknya dilakukan TNI,
adalah ....
a. melarang warga NTT yang berbatasan dengan Timor Leste
untuk pergi ke Timor Leste
b. membuka pintu gerbang perbatasan untuk mempersilakan
warga Timor Leste mengungsi ke Indonesia
Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas
5
29
c. menjaga pintu gerbang perbatasan dengan sikap siaga tanpa
memperuncing permasalahan dengan pihak Timor Leste
d. memperkuat perbatasan dengan memasang sniper (penembak
jitu) di kiri kanan pintu gerbang sehingga tidak ada yang bisa
masuk dan keluar
10. Tetanggamu mengeluh diperlakukan tidak adil oleh Ketua RT di
lingkungan tempat tinggalmu. Dia mengatakan bahwa Ketua RT
itu mempersulit pengurusan perpanjangan KTP karena berbeda
partai politik dengannya. Contoh perilaku yang baik dalam
menjaga keutuhan negara Republik Indonesia adalah ....
a. tidak. Sudah menjadi kewajiban ketua RT itu untuk mengurus
perpanjangan KTP meski dipersulit sekalipun
b. ya. Ketua RT itu tetap membantu tetanggamu, meski berbeda
pandangan politik
c. ya. Tetanggamu pantas dipersulit, karena kamu sendiri pun
tidak suka dengan partai politik pilihannya
d. tidak. Semua warga negara berhak mendapatkan perlakuan
sama untuk mengurus KTP, apapun pandangan politiknya
B. Jawablah pertanyaan berikut ini!
1. Terangkan sejarah lahirnya negara kesatuan Republik Indonesia
2. Jelaskan apa yang dimaksud dengan negara kesatuan
3. Sebutkan batas-batas wilayah dan posisi geografis serta astronomi
Indonesia
4. Berikan contoh ancaman terhadap keutuhan negara Republik Indonesia
dari dalam dan ancaman dari luar
5. Sebutkan perilaku-perilaku seperti apa yang bisa kamu lakukan untuk
menjaga keutuhan negara tercinta ini
C. Isilah titik-titik di bawah ini!
1. Menurut UUD 1945 Pasal 1 Ayat ... bahwa negara Indonesia adalah
negara ... yang berbentuk ....
2. Sistem pemerintahan pada negara berbentuk Republik dijalankan oleh
... yang dipilih ....
3. Indonesia adalah negara ... di dunia. Pulau di Indonesia berjumlah ....
Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas
5
30
4. Kelompok separatisme ingin ... dari negara kesatuan Republik Indonesia,
karena ....
Itu menjadi contoh ancaman terhadap keutuhan negara dari ....
5. Sebagai sesama warga negara Indonesia meski berbeda suku dan
agama, sudah sepatutnya kita saling ... adalah wujud perilaku menjaga
... negara
C. Tugas
Isilah tabel di bawah ini seperti contoh!
No
Contoh Kasus
Perilaku
Alasan
1
Kerusuhan antar agama
dan suku di daerah
itu menyebabkan
banyak warga masih
merasa trauma
dan menimbulkan
kecurigaan sesama
warga. Hal itu
mengakibatkan
ketidaknyamanan
hubungan antar warga.
Apa yang seharusnya
dilakukan?
Sebagai murid,
kamu selalu
menghargai,
menghormati dan
menyayangi teman-
temanmu yang
berlainan agama dan
suku. Tetap bermain
dan belajar bersama
tanpa curiga. Dan
mendukung program
pemerintah untuk
satukan warga
Setiap manusia
ingin diperlakukan
adil dan dihargai.
Apalagi warga di
daerah itu adalah
sesama rakyat
Indonesia. Sudah
sepantasnya
melupakan
masa lalu dan
membangun
bersama demi
kemajuan bangsa
negara
2
Pemilihan Kepala
Daerah (PILKADA)
akan segera dilakukan
di wilayahmu. Berbagai
macam ornamen
pendukung antar calon
menghiasi sudut kota.
Kamu melihat beberapa
orang temanmu
mencopoti poster salah
satu calon yang tidak
disukai mereka. Apa
tindakanmu?
Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas
5
31
No
Contoh Kasus
Perilaku
Alasan
3
Penduduk daerah
miskin di tempat
tinggalmu memprotes
kebijakan pemerintah
untuk mengurangi
subsidi bagi masyarakat
miskin. Padahal
pajak mobil dan
barang mewah tidak
dinaikkan. Penduduk
merasa pemerintah
tidak adil. Hal ini bisa
menimbulkan kon
fl
ik
perpecahan di kemudian
hari. Apa tindakan yang
seharusnya dilakukan
pemerintah?
4
Kamu melihat berita
di televisi tentang
pergerakan tentara
AD negara tetangga
mendekati perbatasan
wilayah negara kita.
Menurut Menteri
Pertahanan, hal itu
adalah ancaman
bagi negara ini. Apa
tindakanmu?
5
Nasib kaum pekerja
seperti buruh pabrik
melakukakn kegiatan
demontrasi
yang
menuntut supaya ada
kenaikan gaji yang
disesuaikan tingkat
kebutuhan standar
wilayah tempat tinggal
mereka. Bagaiaman
penadapatmu?
Pendidikan Kewarganegaraan SD kelas
5
32
No
Contoh Kasus
Perilaku
Alasan
6
Di dalam terjadi
perbedaan pendapat
mengenai tujuan
berlibur yang akan
dilaksanakan.
Bagaimana sikapmu?
Prof. Dr. H. Amien Rais (lahir di Solo, 26
April 1944) adalah politikus Indonesia
yang pernah menjabat sebagai Ketua
MPR periode 1999 - 2004. Jabatan ini
dipegangnya sejak ia dipilih oleh MPR
hasil Pemilu 1999 pada bulan Oktober
1999.
Namanya mulai mencuat ke kancah
perpolitikan Indonesia pada saat-
saat akhir pemerintahan Presiden
Soeharto sebagai salah satu orang yang
kritis terhadap kebijakan-kebijakan
Pemerintah. Setelah partai-partai
politik dihidupkan lagi pada masa pemerintahan Presiden Habibie,
Amien Rais ikut mendeklarasikan Partai Amanat Nasional (PAN). Ia
menjabat sebagai Ketua Umum PAN dari saat PAN berdiri sampai
tahun 2005.
Lahir di Solo pada 26 April 1944, Amien dibesarkan dalam keluarga
aktivis Muhammadiyah yang fanatik. Orangtuanya, aktif di
Muhammadiyah cabang Surakarta. Masa belajar Amien banyak
dihabiskan di luar negeri. Sejak lulus sarjana dari Fakultas Ilmu
Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
pada 1968 dan lulus Sarjana Muda Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan
Kalijaga, Yogyakarta (1969), ia melanglang ke berbagai negara dan
baru kembali tahun 1984 dengan menggenggam gelar master (1974)
dari Universitas Notre Dame, Indiana, dan gelar doktor ilmu politik
dari Universitas Chicago, Illinois, Amerika Serikat.
Kembali ke tanah air, Amien kembali ke kampusnya, Universitas
Gadjah Mada sebagai dosen. Ia bergiat pula dalam Muhammadiyah,
ICMI, BPPT, dan beberapa organisasi lain. Pada era menjelang
keruntuhan Orde Baru, Amien adalah cendekiawan yang berdiri paling
depan. Tak heran ia kerap dijuluki Lokomotif Reformasi.
Sumber: bp0.blogger.com.